OpsiNews – Sentrum Mahasiswa Indonesia Halmahera Barat (Semaindo Halbar) DKI Jakarta mengutuk keras pernyataan Plt Kepala Disperindagkop dan UKM, Zefanya Murari di berbagai media online terkait air kemasan merek Vpol.
Menurut Ketua Umum Semaindo, Sahrir Jamsin, bahwa pernyataan Zefanya yang menyebut air kemasan Vpol aman, jernih dan layak dikonsumsi merupakan tindakan ceroboh, gegabah dan diluar batas kewenangan teknis. Padahal, itu ranah nya BPOM. Selaku Plt Kadis Perindagkop seharusnya tidak membuat opini yang mengakibatkan kegaduhan bagi masyarakat.
“Kadis Perindagkop Halbar jangan asal bicara soal air kemasan Vpol. Urus dulu BBM subsidi minyak tanah dan masalah perdagangan yang jadi tupoksi utama,” cecar Sahrir. Jum’at (5/12/2025).
Sahrir menyatakan bahwa Kadis Perindagkop Halbar keliru dan berpotensi menyesatkan publik. Ia menilai pernyataan yang begitu ringan seolah mempromosikan produk tertentu, justru memantik dugaan kuat adanya “kongkalikong” antara pemilik PT Vpol dan oknum Disperindagkop.
“Sebuah dinas pemerintah tidak seharusnya menjadi corong iklan perusahaan, apalagi tanpa dasar uji laboratorium yang kredibel dan diumumkan secara transparan kepada publik. Kadis Perindagkop jangan keluar jalur, urus dulu BBM subsidi minyak tanah yang semrawut,” Kesalnya.
Jika Kadis Perindagkop ingin terlihat bekerja, kata Oyap sapaannya, maka kerjakan dulu urusan yang memang menjadi tanggung jawab dinas, yaitu masalah BBM subsidi minyak tanah yang amburadul, penyaluran minyak tanah bersubsidi di Halbar yang tidak pernah beres bertahun-tahun.
“Banyak keluhan masyarakat terkait kelangkaan, permainan harga, hingga dugaan penyelewengan distribusi. Tetapi Disperindagkop diam tak berdaya, seolah-olah tidak tahu apa-apa.Bagaimana mungkin sebuah dinas yang bahkan tak mampu mengawasi distribusi minyak tanah, tiba-tiba tampil sebagai ahli kualitas air kemasan? Urus saja masalah mendasar seperti, harga kebutuhan pokok yang tidak stabil, distribusi logistik pasar kacau, prngawasan pedagang dan distributor yang minim,” ujarnya.
Alih-alih mengurus semua persoalan itu, sambung pria asal Pabos ini, Kadisperindagkop malah sibuk memoles citra produk air tertentu. Ini bukan hanya tidak profesional, tetapi melanggar etika jabatan publik.
Menurut Oyap, ketika sebuah dinas begitu cepat membela dan mengangkat nama perusahaan tertentu tanpa data lengkap dan tanpa uji laboratorium, wajar jika dipertanyakan, apakah ada hubungan khusus antara pengusaha dan dinas?
“Apakah dinas mendapat keuntungan dari endorsement ini? Siapa yang memberi perintah untuk mempromosikan produk ini?
Selama tidak ada klarifikasi resmi dan terbuka, dugaan kongkalikong itu sah dan wajar muncul di ruang publik,” timpalnya.
Semaindo mendesak Polres Halbar untuk panggil dan periksa Kadis Perindagkop. “Kapolres harus panggil dan periksa Kadis Perindagkop serta meminta pertanggungjawaban atas pernyataannya di berbagai media online. Apakah dia menjamin kalau air itu benar-benar layak dikonsumsi?,” tandasnya.**





















