Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Hukrim · 5 Des 2025 13:18 WIB ·

Polres Bakal Panggil Plt Kadis Perindagkop Halmahera Barat


 Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat, Iptu Ikra Patamani. (Foto: Istimewa) Perbesar

Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat, Iptu Ikra Patamani. (Foto: Istimewa)

OpsiNews – Polres Halmahera Barat, Maluku Utara akan memanggil Plt Kepala Disperindagkop dan UKM Halbar, Zefanya Murary untuk dimintai pertanggungjawaban atas pernyataannya di berbagai media online terkait air kemasan merek Vpol yang diduga tidak higenis dan tidak layak dikonsumsi.

Dalam pernyataannya di berbagai media online, Plt Kadis Perindagkop bilang bahwa, air tersebut aman, jernih dan layak dikonsumsi. Pernyataan Plt Kadis Perindagkop menuai kontroversi karena dinilai keliru.

“Kalau hasilnya tidak sesuai dengan pernyataan Kadis Perindagkop, maka kita pasti periksa dia (Plt Kadis Perindagkop) juga, dasar dia apa menyatakan kaya begitu (Aman, jernih dan layak dikonsumsi),” tegas Kasat Reskrim Polres Halbar, Iptu Ikra Patamani ketika dihubungi. Jum’at (5/12/2025).

Menurut Ikra, yang menentukan air tersebut layak atau tidak adalah BPOM. “Terserah dorang (Mereka) berkomentar seperti apa, yang jelas torang (Kami) jalankan sesuai prosedur. Ketika hasil BPOM tidak sesuai dengan pernyataan Kadis, maka tong akan periksa dia juga. Karena yang berhak menyampaikan statemen itu BPOM, bukan Plt Kadis Perindagkop,” katanya.

Sekedar diketahui, air minum dalam kemasan (AMDK) merek Vpol itu diproduksi di Kecamatan Sahu Timur, Halmahera Barat oleh PT Vpol Tirta Sejahtera.**

Artikel ini telah dibaca 159 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PT Vpol Tirta Sejahtera Penyedia Air Kemasan Yang Bersih dan Siap di Konsumsi

11 Desember 2025 - 03:15 WIB

Warga Obi : Pihak Terkait Jangan Tutup Mata Pencemaran Lingkungan Oleh PT. GTS

6 Desember 2025 - 11:08 WIB

Pemilik Air Kemasan VPol Senin Besok di Periksa

5 Desember 2025 - 13:38 WIB

Waktu Dekat! Polres Halbar Lakukan Penyelidikan Perusahan Air Kemasan (Vpol)

5 Desember 2025 - 12:34 WIB

Perusahan Air Minum Kemasan (VPOL) di Duga Bermasalah

5 Desember 2025 - 12:18 WIB

Jual Beli Kayu Olahan Milik Salah Satu Pengusaha Di Halmahera Selatan Tanpa Dokumen

30 November 2025 - 14:24 WIB

Trending di Hukrim