OpsiNews – Polres Halmahera Barat, Maluku Utara akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak PT Vpol Tirta Sejahtera atas persoalan air minum dalam kemasan (AMDK) yang diduga tidak higenis dan tidak layak dikonsumsi.
Kasat Reskrim Polres Halbar, Iptu Ikra Patamani mengatakan, temuan air kemasan merek Vpol ini, penyidik wajib meminta keterangan dari semua pihak yang ada di PT Vpol Tirta Sejahtera kemudian di Dinas Kesehatan. Setelah itu, sambung Ikra, pihaknya menyurat ke Dinas Kesehatan dan BPOM untuk menguji kualitas air sesuai standar BPOM.
“Terkait air Vpol itu, kita ikuti tahapannya yaitu kita lakukan penyelidikan dulu. Setelah penyelidikan berjalan baru kita periksa BPOM yang pada saat itu mereka mengeluarkan legalitas bisa di distribusi ke konsumen,” kata Ikra saat dihubungi, Jum’at (05/12/2025).
Pada saat pengujian nanti, kata Ikra, jika BPOM menyatakan kualitasnya bagus dan layak dikonsumsi oleh masyarakat, maka proses penyelidikan harus dihentikan.
“Karena kalau pihak BPOM menyatakan bagus, berarti itu masuk dalam standar yang bisa dikonsumsi. Tapi kalau hasil dari BPOM tidak layak maka tentunya ada pihak-pihak lain terlibat. Karena kenapa tidak layak tetapi di distribusi ke kios-kios,” jelas Ikra.
Ikra menyatakan bahwa, dalam waktu dekat, Polres Halbar akan memeriksa saksi-saksi, baik itu pemilik perusahaan maupun staf-stafnya.
“Setelah periksa pihak-pihak tersebut, kita menyurat ke Dinkes dan BPOM untuk dilakukan uji lab guna menentukan apakah air itu layak atau tidak,” kata Perwira dua balak itu.
Saat ini tambah Ikra, pihaknya telah menyita barang bukti untuk dilakukan uji lab. “Kita sudah sita barang bukti. Dan itu akan kita bawa di lab untuk di uji,” tutup mantan Kasat Narkoba Polres Halut.**





















