OpsiNews – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat, Maluku Utara mengalami keretakan pada sejumlah dinding Kantor tersebut. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Pilar Nusantara itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan pagu senilai Rp 12.740.086.000.00 tahun 2025.
Kantor yang belum diresmikan itu tampak mengalami kerusakan pada dinding di salah satu ruangan Seksi Intelijen Kejari Halbar. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kualitas konstruksi dan tanggung jawab pelaksanaan proyek.
Kepala Seksi Intelejen (Kastel) Kejari Halbar, Edjy Djuebang ketika dikonfirmasi awak media mengaku, bahwa dinding yang mengalami keretakan itu akibat gempa bumi beberapa waktu lalu.
“Retak karena gempa (Bumi) Minggu lalu. Kalo (Kalau) tidak salah (Hari) Sabtu atau (Atau) Minggu tanggal 24 ato 25 Januari. Di rumah dinas saya juga banyak retak-rerak setelah gempa Minggu kemarin,” kata Edy melalui pesan whatsapp. Rabu (04/02/2026).
Edy bilang, saat itu dirinya baru bangun tidur sekitar jam 8 terjadi gempa. Meski begitu, dia tidak tahu berapa kekuatan gempa pada waktu itu.
“Saya di rumah dinas baru bangun sekitar jam 8 atau jam 9 gempa. Dan itu ada beritanya tentang gempa itu. Saya tidak tahu berapa SR (Skala richter). Yang jelas saya rasa sendiri pada saat itu pagi waktu libur sekitar hari Sabtu atau Minggu,” ungkapnya**





















