Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Hukrim · 5 Feb 2026 12:21 WIB ·

Polsek Gane Barat Amankan 775 Liter Miras Jenis Captikus


 Proses pemusnahan Miras jenis cap tikus (foto: OpsiNews). Perbesar

Proses pemusnahan Miras jenis cap tikus (foto: OpsiNews).

OpsiNews Upaya pemberantasan penyakit masyarakat terus digencarkan Polsek Gane Barat kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Dalam rangka Operasi Pekat Kieraha I Tahun 2026, tim pemberantasan Miras polsek gane barat melakukan Penyisiran terhadap lokasi Tempat Penyulingan Miras Tradisional jenis Cap Tikus dan berhasil mengamankan 775 minuman keras ilegal di desa Doro Tanjung Kecamatan Gane Barat. Kamis, (05/02/2026) siang tadi.

Penindakan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gane Barat IPDA Ruslan Anwar bersama 6.personil lainnya. Kegiatan tersebut di lakukan dalam rangka Pencegahan gangguan kamtibmas maupun kejahatan Kriminal lainnya di wilayah hukum Polsek Gane Barat Polres Halsel.

Adapun Sasaran lokasi Kawasan perkebunan Desa Doro Tanjung Kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan dengan personil diantaranya Kapolsek Gane Barat IPDA Ruslan Anwar, Kanit Intel Polsek Gane Barat AIPDA Munawir Adam, Kanit Propam Polsek Gane Barat AIPDA Saifudin Mus Duwila, Briptu Muhlis Jais, Briptu Muhammad Yusup Supardi dan Briptu Rifaldi M. Adnan Tanisang.

Sementara transportasi yang digunakan saat melakukan operasi : 1 unit R4 dan 4 unit R2, kemudian Hasil pelaksanaan tugas Telah ditemukan Tempat Penyulingan Miras Di Desa Doro Tanjung Kecamatan Gane barat, Dengan Bahan Baku Mentah (Saguer) sebanyak 700 Liter dan Captikus Siap Edar sebanyak 75 Liter jadi total bahan baku 775 liter. Operasi miras tersebut berakhir hingga pukul 17.00.Wit dan selama kegiatan berlangsung aman dan lancar.

Kapolsek IPDA Ruslan Anwar mengimbau pada seluruh masyarakat agar dapat menginformasikan atau kerja sama ketika ada tempat penyulingan lainnya sehingga kami bisa langsung ke lokasi.

“Karena sejumlah kasus yang di tangani adalah picuan dari miras. Dan kegiatan pemberantasan miras ini bakal terus berlanjut,” tegasnya**

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bantah Tuduhan Pencabulan, Julkifli Dade Sebut Pernyataan Pelapor Mengarah ke Fitnah

5 Februari 2026 - 04:08 WIB

PT Vpol Tirta Sejahtera Penyedia Air Kemasan Yang Bersih dan Siap di Konsumsi

11 Desember 2025 - 03:15 WIB

Warga Obi : Pihak Terkait Jangan Tutup Mata Pencemaran Lingkungan Oleh PT. GTS

6 Desember 2025 - 11:08 WIB

Pemilik Air Kemasan VPol Senin Besok di Periksa

5 Desember 2025 - 13:38 WIB

Polres Bakal Panggil Plt Kadis Perindagkop Halmahera Barat

5 Desember 2025 - 13:18 WIB

Waktu Dekat! Polres Halbar Lakukan Penyelidikan Perusahan Air Kemasan (Vpol)

5 Desember 2025 - 12:34 WIB

Trending di Hukrim