Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 13 Mar 2026 14:08 WIB ·

Bantah Tudingan Rizaldi, Kapolres Halbar Harus Profesional & Mempertimbangkan


 Kantor Polres Halmahera Barat Perbesar

Kantor Polres Halmahera Barat

OpsiNewsKakek dari balita berusia 4 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan seksual, membantah tuduhan yang dilayangkan pelapor terhadap terlapor berinisial R. Ia menilai laporan tersebut merupakan fitnah yang kejam dan meminta agar proses hukum dihentikan serta diselesaikan secara kekeluargaan.

Menurut Aman Mahmud, pelapor yang merupakan anaknya sendiri diduga memiliki persoalan pribadi dengan terlapor.

“Ini fitnah yang harus diluruskan. Anak saya yang menjadi pelapor ini sepertinya memiliki dendam pribadi terhadap terlapor. Terlapor ini adalah suami dari kakaknya pelapor,” kata Aman yang juga merupakan mertua dari terlapor.

Aman mengaku telah menyampaikan bantahan atas keterangan pelapor saat dimintai keterangan oleh penyidik di Polres Halmahera Barat. Ia menjelaskan bahwa balita tersebut selama ini diasuh oleh terlapor R dan istrinya karena pasangan tersebut belum dikaruniai anak.

Balita itu diketahui merupakan anak kandung pelapor yang kemudian diasuh oleh R bersama istrinya.

“Jadi anak ini merupakan anak asuh dari mantu saya, R. Selama berada bersama R dan istrinya tidak pernah ada masalah. Saya kaget saat mendapat informasi bahwa anak saya melaporkan mantu saya ke polisi dengan tuduhan pelecehan terhadap anaknya. Saya merasa ini sangat kejam,” ujarnya.

Aman juga membantah keterangan pelapor yang menyebut anak tersebut mengalami sakit setelah diantar kembali oleh terlapor. Ia menyebut fakta yang sebenarnya berbeda.

Menurutnya, anak tersebut baru mengeluh sakit pada bagian kemaluan sekitar satu bulan setelah dikembalikan ke rumah pelapor.

“Pelapor bilang ke penyidik anak itu sakit setelah diantar pulang oleh terlapor. Itu tidak benar. Faktanya, lebih dari sebulan kemudian baru anak ini menjerit kesakitan. Saat mengetahui hal itu, R justru mendesak istrinya agar membawa anak tersebut ke rumah sakit,” jelasnya.

Selain itu, Aman juga membantah keterangan pelapor mengenai siapa saja yang tinggal di rumahnya. Pelapor sebelumnya menyebut rumah tersebut dihuni oleh dirinya bersama terlapor dan beberapa anggota keluarga lainnya.

Menurut Aman, keterangan tersebut tidak sesuai dengan fakta karena terlapor dan istrinya sudah memiliki rumah sendiri.

“Yang tinggal di rumah itu saya, pelapor bersama istrinya, anak tersebut, dan juga ipar pelapor berinisial J. Sementara R dan istrinya sudah memiliki rumah sendiri,” katanya.

Aman meminta penyidik Polres Halmahera Barat untuk menangani perkara ini secara profesional dan memeriksa semua pihak yang diduga mengetahui kejadian tersebut, termasuk ipar pelapor berinisial J.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat dirinya mendampingi almarhumah istrinya berobat di Manado, balita tersebut sempat tinggal di rumah bersama ipar pelapor.

“Saya bukan membela terlapor. Saya hanya tidak ingin anak saya menjadi orang yang mengarang fitnah demi kepentingan pribadi,” tegasnya.

Aman juga menyinggung video pengakuan balita yang sempat beredar dan menyebut nama terlapor. Ia menduga video tersebut dibuat atas desakan pelapor.

Ia bahkan mengaku siap menunjukkan video terbaru yang berisi pengakuan balita tersebut bahwa dirinya sempat mendapat intimidasi dari pelapor.

Sebagai orang tua dari pelapor Rizaldi Ngofangare dan mertua dari terlapor R, Aman meminta publik serta berbagai lembaga yang telah menyoroti kasus ini agar menghentikan polemik yang berkembang di media.

“Saya berharap publik dan lembaga-lembaga yang sudah merespons masalah ini bisa menghentikan polemiknya, karena ini menyangkut nama baik keluarga kami,” ujarnya.

Aman juga memohon kepada Kapolres Halmahera Barat agar mempertimbangkan kembali laporan tersebut dan menghentikan proses hukum yang berjalan.

“Saya sebagai orang tua dari mereka semua bertanggung jawab dan memohon kepada Kapolres agar masalah ini dihentikan. Kami keluarga akan mencari solusi untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan,” pungkasnya.**

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kolaborasi, Bapenda & Pers Halbar Gelar Buka Bersama

13 Maret 2026 - 10:18 WIB

Halbar Religius.! Pemda Halbar Membagikan 300 Paket Sembako

9 Maret 2026 - 15:00 WIB

Bertempat di 3 Lokasi, GOW Halbar Melakukan Pembagian Takjil

9 Maret 2026 - 14:50 WIB

DPRD Halmahera Barat Gelar Paripurna Hari Jadi Halbar ke-23 Tahun

4 Maret 2026 - 11:50 WIB

Abaikan Aturan, Masyarakat Desa Moiso Ancam Boikot Kantor Desa

4 Maret 2026 - 04:47 WIB

Mediasi Karyawan – PT Dewa Agricoco Indonesia Dapat Titik Terang

5 Februari 2026 - 05:06 WIB

Trending di Pemerintahan