MABA, Opsinews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan rapat kordinasi untuk membahas penambahan 5 kursi, menjadi 25 Kursi untuk DPRD Haltim, pada Pemilihan legeslatif (Pileg) tahun 2024 nanti.
Ketua KPU Haltim Mamat Alkatiri, saat dikonfirmasi wartawan , Selasa (15/6) mengatakan bahwa, KPU, DPRD bersama dengan Dukcapil Haltim telah melakukan rapat kordinasi untuk membahas penambahan 5 kursi pada tahun 2024 nanti. Namun penambahan 5 kursi harus diikuti dengan data jumlah penduduk yang mencapai ples 100 ribu.
Mamat bilang, Karena semester pertama tahun 2021 sebagai mana laporan dari dukcapil Haltim pada tahum 2021 itu masih pada angka 95 ribu sekian jumlah penduduk. Kalau misalnya target menambah 5 kursi maka berdasarkan PKPU nomor 16 tahun 2017 itu menyebutkan dalam salah satu poin penting adalah mendapatkan data kependudukan dan wilayah dari kementrian Dalam Negeri.
“Kita akan menunggu apakah tahun 2022 itu Haltim bisa memdapatkan penambahan data jumlah penduduk mencapai ples 100 ribu atau tidak. Apabila sudah mencapai 100 ribu ples maka KPU akan melakukan pendataan alokasi kursi dan Dapil,” kata Mamat.
Apabila, lanjut Mamat, ada penambahan kursi dari 20 kursi menjadi 25 kursi, maka kita akan melakukan pemetaan Dapil disesuaikan dengan Juknis nomor 18 yang berdasarkan 7 prinsip akselerasi wilayah, didalamnya kita akan melakukan pembagian Dapil.
“Jadi pembagian dapil nanti kita lihat, karena sesuai dengan PKPU nomor 7 yakni dapil paling sedikit 3 Dapil dan paling banyak 12 dapil. Artinya kalau lebih dari 12 maka kita akan bagi dapil,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah target penambahan 5 kursi bisa dilakukan atau tidak.?
Mamat bilang, nanti itu dukcapil yang menjawab semua, karena progres kerja sampai tahun 2022 sebagai mana target pada semester pertama itu bisa cepat atau tidak, ples 100 ribu DPT.
“Jadi data pada tahun 2022 semester pertama akan menjadi indikator atau dasar untuk melakukan pemetaan penambahan kursi pada tahun 2022,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris komisi I DPRD Haltim, Hasanudin Lajim, mengatakan Komisi I DPRD Haltim siap memberikan dukungan kepada KPU dan Dukcapil Haltim dalam rangka membuat trobosan-trobosan baru terkait dengan pendataan yang akan dimaksimalkan.”Intinya perencanaan itu harus objeknya jelas, karena saat ini soal fasilitas pelayanan tidak ada masalah dikantor pelayanan, sehingga harus ada penigkatan pelyanan” katanya.
Untuk mempermudah melakukan pendataan, lanjut Hasanudin, komisi I mengusulkan agar dibuat unit pelayanan terpadu (UPT) dibeberapa kecamatan yang letak geografisnya dianggap sulit untuk memaksimalkan pelayanan pendataan. “Mengingat rata-rata jumlah penduduk kita adalah petani dan nelayan sehinga mereka berkeinginan membuat KTP itu waktunya terbatas dan akses untuk membuat KTP terkendala sehingga kami tawarkan untuk membuat UPT agar pelayananya maksimal,” jelasnya
Hasanudin menambahkan, DPRD Haltim sendiri mempunyai kepentingan politik dengan penambahan 5 kursi. Sehingga kita sangat berkepentingan untuk mendorong pemda dalam hal ini Dukcapil untuk menyiapkan data jumlah penduduk hingga tahun 2022 diatas ples 100 ribu. Agar supaya secara politik kita diuntungkan di Haltim.
“Kita lihat dari sisi potensi Haltim juga unggul dari kabupaten/kota lainya. Artinya secara politik kita akan merasa rugi apabila masih bertahan 20 kursi, oleh karena itu target komisi I hingga tahun 2024 harus 25 kursi didapatkan, sehingga peluang-peluang kepentingan politik disemua partai yang ada bisa tercapai,” pungkasnya.
Penulis : Ris
Editor : Nano