MABA, Opsinews.com – Rapat Paripurna Pengesahan nota perhitungan APBD Kabupaten Halmahera Timur tahun 2020, Provinsi Maluku Utara. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Haltim, melalu fraksi merah Putih, menyampaikan realisasi anggaran Covid-19 sebesar Rp 16,7 Miliar yang tidak terinci dalam APBD tahun 2020.
Jurubicara Fraksi merah Putih, Inyoman Muninjaya, dalam penyampaian padangan akhir terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020. Dirinya menedesak Bupati Haltim agar realisasi anggaran Covid-19 lebih secara transparansi, karena dalam pembahasan nota perhitungan realisasi anggaran Covid-19 sebesar Rp 16,7 miliar dalam APBD 2020 tidak termuat secara rinci.
“Karena yang disampaikan dalam dokumen realisasi terhadap anggaran Covid-19, hanya disampaikan secara gambaran umum yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan pencegahan saja,” katanya.
Selain itu juga, dirinya menyampaikan bahwa tim anggaran Pemerintah Daerah tidak tegas serta tidak konsisten dalam keputusan bersama dalam pembahasan APBD tahun 2020.
“Bawah catatan komisi dalam pembahasan APBD yang disampaikan oleh masing-masing komisi dalam finalisasi bersama dengan tim anggaran tidak diakomodir secara menyeluruh, serta tidak ada alasan yang jelas,” tandasnya.
Dirinya juga menambahkan, mengingat anggaran covid yang sudah diluncurkan, maka fraksi merah putih meminta agar ada pertanggungjawaban yang rinci, karena laporan yang disampaikan itu belum jelas.
“Fraksi merah putih meminta dengan tegas kepada bupati agar segera melakukan evaluasi terhadap pola penanganan Covid-19, terutama dalam hal penggunaan dan penyaluran anggaran Covid-19,” pungkasnya.
Penulis : Ris
Editor : Nano