JAILOLO. Opsinews.com – Sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat menghibahkan lahan kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara, guna untuk pembangunan kantor UPTD Dinas Pendidikan, menuai reaksi dari Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Dasril Hi. Usman.
Dikutip dari media online Pena Malut, Kamis (14/10/2021), Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Halmahera Barat, Mispan Do Lutfi menyebutkan, lahan yang dihibahkan, seluas 3760 meter persegi dengan harga sebesar Rp.543.061.952.
Menanggapi hal tersebut, Dasril Hi. Usman kepada Opsinews.com Kamis (14/10) mengatakan, oknum pemerintah daerah, bukan hanya tidak bisa berpikir, tapi juga mengalami krisis integritas.
“Bukankah, lahan atau tanah milik pemerintahan daerah masih sangat tersedia? Bahkan masih cukup untuk menampung banyak pembangunan kantor pemerintahan. Lantas, apa yang menjadi urgensi pemerintah daerah sehingga menggelontorkan anggaran sebanyak Rp. 543.061.952 hanya untuk membeli sebidang tanah berukuran 25×15 (3760 m2)?” tanya Dasril.
Ketua Partai Amanat Nasional Halmahera Barat ini kembali menegaskan, bahwa jelas yang dilakukan ini tidak rasional. Hal ini, tidak hanya disebut pemborosan, tapi juga pembodohan.
“Lahan yang dibeli pemda, pun tidak strategis, karena berlokasi tepat di belakang pekarangan rumah penduduk. Sudah begitu, malah jauh pula dari hitungan nilai jual obyek pajak (NJOP). Bahkan parahnya lagi, langkah yang diambil Pemda untuk membeli lahan tersebut, tanpa sepengetahuan DPRD. Jadi ini sangat fatal namanya” tegasnya.
Dasril bilang, dirinya menaruh curiga, adanya indikasi persengkongkolan antar oknum pejabat dalam pembelian lahan ini.
“Secara tegas, saya minta kepada Bupati, agar mendorong serta memberi semangat moril kepada BPK. Hal ini dimaksudkan, agar BPK dapat bekerja secara maksimal” tutup, alumnus Magister Kebijakan Publik Universitas Nasional Jakarta.
Penulis : Tim
















