HALBAR.Opsi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) melakukan rapat pleno penetapan empat Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati menjadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan kepala daerah serentak 2020. Penetapan ini berdasarkan surat Keputusan KPU Halbar Nomor : 139/PL.02.2/PU/8201/KPU -HALBAR/9/2020.
Empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang ditetapkan ialah pasangan Danny Missy–Imran Lolori (DAMAI), Ahmad Zakir Mando–Pdt Alpinus K Pay (Zaman-Pay), James Uang–Djufri Muhammad (JUJUR) serta Denny Palar dan Iksan Hi Husain (DESAIN).
Penetapan yang dilaksanakan pada ruang rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halbar Desa Hoku-hoku kie kecamatan jailolo, turut dihadiri Ketua dan Anggota KPU Halbar serta komisioner Bawaslu.
Ketua KPU, Miftahuddin dalam sambutannya mengatakan, empat pasangan bakal calon yang ditetapkan hari ini karena sudah terpenuhi berkasnya sehingga ditetapkan sebagai calon.
“Hari ini KPU telah menetapkan empat bakal pasangan calon menjadi calon peserta karena seluruh berkasnya sudah terpenuhi.”Ungkap Mifta dalam ruang penetapan Kantor KPU, Rabu (23/9).
Lanjut dia, usai menetapkan empat calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Halbar tahun 2020. Besok, Kamis (24/9) dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut. “sesuai jadwal tahapan besok akan diagendakan pencabutan nomor urut pasangan calon,”ujar Orang nomor satu di KPU Halbar.
Mifta menambahkan, dalam agenda pencabutan nomor urut, pasangan calon diminta agar memasukan nomor rekening anggaran kampanye ke KPU. “Jadi kepada setiap paslon supaya besok juga sudah membuat rekening anggaran kampanye untuk dimasukan ke KPU,”pungkasnya.(tj0)





















