Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 22 Sep 2023 11:39 WIB ·

Launching Aksi Perubahan PKA II Resmi di Buka Wakil Bupati Halbar


 Launching Aksi Perubahan PKA II Resmi di Buka Wakil Bupati Halbar Perbesar

JAILOLO, Opsinews.com – Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Djufri Muhamad resmi membuka Launching Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) angkatan II tahun 2023, yang di selenggarakan oleh BPSDM Provinsi Maluku Utara.

Kegiatan dengan tema Pemanfaatan Aset Daerah Untuk Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PUPEDA) dengan Reformernya Sonya Mail, SP, M.Si dan Sistem Dokumen dan Administrasi Terintergrasi (SIDAGI) Reformernya Mohamad Mathar, SE, ME bertempat di lantai II kantor Bupati Halbar, Desa Porniti Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat.

Wakil Bupati Halbar, Djufri Muhamad dalam sambutannya, mengapresiasi kepada kedua peserta pelatihan kepemimpinan administrator (PKA) tahun 2023.

Bukan hanya itu, lanjut Djufri sapaannya, seluruh ASN pun diminta untuk melakukan terobosan inovasi serta melakukan perubahan sistem guna untuk peningkatan pelayanan publik.

Wakil Bupati & Kadis Pendapatan Halbar foto bersama dengan kedua peserta PKA. (Foto:Opsinews.com).

“Sebab, dalam diri ASN harus memiliki jiwa leadership. Sehingga upaya dan langkah inovasi dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan buat masyarakat,” tegasnya.

Djufri berharap, supaya seluruh asn bisa dapat mengikuti dengan zaman. Mengingat, kita sekarang harus bisa berperan dalam dunia digital terutama persoalan pekerjaan.

Disisi lain, Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Halmahera Barat, Chuzaemah Djauhar yang sekaligus mentor dari peserta PKA menyampaikan bahwa, sumber daya manusia memiliki peran penting dalam kemajuan sebuah organisasi. Untuk dapat menjawab semua tuntutan masyarakat dalam melakukan pelayanan publik.

“Jadi, pengembangan pegawai aparatur sipil negara merupakan upaya untuk mewujudkan asn yang memiliki integritas dan profesionalitas dalam bekerja menjadi sebuah kewajiban bagi setiap instansi pemerintah,” harapnya Chuzaemah.

Ia menambahkan, berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang asn. Dimana asn merupakan unsur utama dalam mewujudkan tujuan nasional yang sebagaimana bahwa pegawai memiliki tugas untuk melaksanakan pelayanan publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan tertentu.

“Asn bukan hanya memiliki pelayanan publik, akan tetapi asn juga wajib mengetahui tingkat kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang telah dipersyaratkan dalam jabatan,” tegasnya.

Terakhir, mantan kadis Kominfo dan selaku mento, Chuzaemah secara pribadi sangat mengapresiasi komitmen yang kuat dari reformer untuk dapat menyelesaikan aksi perubahan ini.

“Kita semua akan memberi energi positif bagi seluruh asn untuk terus dapat berinovasi dan berkarya, apabila semua pegawai terus dapat berinovasi dan kreatif” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tunjukkan Kepedulian Nyata, IAI Halmahera Barat Menyalurkan Bantuan Kemanusiaan

11 Januari 2026 - 00:28 WIB

Insentif Belum Terbayar, Perangkat Desa Tagea Kecam Kinerja Camat & Kadis DPMPD

9 Januari 2026 - 22:48 WIB

Dilanda Cuaca Ekstrem, Banjir dan Tanah Longsor Rusaki Rumah Warga Di Halmahera Barat

7 Januari 2026 - 04:16 WIB

Berdasarkan Bukti, Kepala Desa Tagea Resmi di Berhentikan

2 Januari 2026 - 09:57 WIB

Disambut Hangat Warga, Bupati Halsel Resmi Masjid Al- ITQIAI Saketa

2 Januari 2026 - 06:49 WIB

Warga Desak DPMPD Halmahera Selatan Percepat Nonaktifkan Kepala Desa Tagea

30 Desember 2025 - 14:53 WIB

Trending di Pemerintahan