OpsiNews – Sebagai bentuk rasa syukur atas kenikmatan yang telah diberikan oleh tuhan. Masyarakat Suku Sahu menggelar syukuran Orom Sasadu.
Pada malam syukuran Orom Sasadu (Makan adat) turut dihadiri wakil Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara. Kegiatan ini di selenggarakan selama tiga hari mulai dari tanggal 05 sampai tanggal 07 dan bertempat di rumah adat sasadu Desa Idam Gamlamo, Kecamatan Sahu Timur.
Ketua Panitia Orom Sasadu, Alhendri Fara dalam sambutan Rabu (07/08/2024) mengatakan, syukuran makan adat merupakan bentuk dari ucapan syukur masyarakat Desa Idam gamlamo.
“Jika dipandang dalam perspektif historis, orom sasadu/makan di sabua dilaksanakan oleh karena masyarakat mendapatkan berkat melimpah dari Tuhan Yang Maha Esa atas panen raya dibidang pertanian,” tambahnya.

Perangkat adat foto bersama sesudah Orom Sasadu selesai (foto:Ist)
Sementara, kepala Desa Idam gamlamo Steven fara mengaku bahwa pelaksanaan Orom Sasadu atau makan di sabua sebagai bentuk dan hasil dari apa yang di dapatkan oleh masyarakat. “terutama di sektor pertanian dan ini upaya dari anak cucu guna sehingga,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Halmahera Barat Djufri Muhamad dalam sambutannya mengatakan bahwa budaya dan pelestariannya adalah harga mati bagi masyarakat adat.
“Dengan Budaya kita mampu menghadapi arus globalisasi yang begitu pesat,” katanya
Ini merupakan penghormatan bagi masyarakat adat, sambung Djufri, sehingga di hari kemerdekaan ini Pemda Halmahera Barat akan memberikan penghargaan kepada masyarakat adat dengan kategori desa pelestarian budaya terbaik. tandasnya.
Sementara itu, Goliat Tu selaku Kam ma kale Idamgamlamo atau Ketua Adat menyampaikan bahwa Idamgamlamo memiliki tradisi yang berbeda dengan desa-desa yang lain, dimana pelaksanaan orom sasadu dilaksanakan dalam kurung waktu tiga hari tiga malam.
“Dari tanggal 05 sampai 07 Agustus tahun 2024. Dan ritual adat sebagai peninggalan leluhur masih terjaga dan dilaksanakan secara komperhensif,” jelasnya.

Perangkat adat menikmati makan adat di desa Idamgamlamo (foto:Ist)
Diakhir Orom Sasadu, Ciawa JN. Dengo atas nama pemangku adat Desa Idamgamlamo menyampaikan bobita re bererong atau pesan dan kesan adat.
“Ngene ua akuna mocu, nange ne ua ngau mocu yang artinya; kalau bukan torang siapa lagi kalau bukan hari ini kapan lagi” harapnya.
Pesan tersebut, lanjut Ciawa JN. Dengo memiliki makna yang sangat mendalam, dimana pelestarian adat dan budaya bukan menjadi tanggung jawab orang lain.
“Tetapi tanggung jawab kita semua sebagai kesatuan masyarakat adat Desa Idamgamlamo saat ini, dan waktu yang akan datang,” tegasnya.**

















