Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 8 Mei 2025 04:01 WIB ·

Apresiasi Djong Halmahera 1914, DPRD Halbar: SK PT. Bidadari Mandiri Cacat Prosedur


 Apresiasi Djong Halmahera 1914, DPRD Halbar: SK PT. Bidadari Mandiri Cacat Prosedur Perbesar

OpsiNews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara mengapresiasi langkah Djong Halmahera 1914.

Pasalnya, kehadiran Djong Halmahera 1914 dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota DPRD Halmahera Barat sebagai representatif masyarakat dalam melakukan pengawasan.

Atas nama fraksi pemerintah saya mendukung dan mengapresiasi langkah Djong Halmahera 1914. Sebab, surat keputusan (SK) pengangkatan direksi dan dewan pengawas perusda PT. Bidadari Mandiri terungkap cacat prosedur dan cacat norma.

“Kami sangat kesal atas sikap bagian hukum dan OPD terkait, sebab mereka tidak mengambil bagian atau tidak hadir dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP). Padahal bagian hukum dan OPD terkait sudah diundang,” ungkap Kristovel Sakalaty pasca RDP. Rabu (07/05/2025).

Ia juga mengaku bahwa, SK pengangkatan direksi dan dewan pengawas PT. Bidadari Mandiri ini terlihat cacat prosedur dan cacat norma.

“Kita telah mempelajari tentang Permendagri dan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur soal prosedur dan mekanisme ini, tetapi tidak terdapat satu poin atau satu pasal yang masuk, justru adanya kontraversi,” Imbuhnya. Kristovel.

Oleh karena itu, sambung Ketua Banmus ini kita akan memberikan rekomendasi kepada pak Bupati dan pak wakil agar segera mengevaluasi bagian hukum dan OPD terkait.

“Karena ini merupakan kecelakaan hukum dan bisa jadi ada unsur kesengajaan dari OPD terkait atau mereka tidak bersungguh-sungguh bekerja atas nama pemerintah daerah. Dan ketika ini terjadi kan, otomatis memalukan pemerintah daerah,” tegasnya.**

Artikel ini telah dibaca 241 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Besok! Paskibraka Halbar Siap Kibarkan Bendera di HUT RI

16 Agustus 2025 - 12:19 WIB

Kejari Berikan Penerangan Hukum ke Kades Dan Perangkat Desa se Halmahera Barat

8 Agustus 2025 - 03:08 WIB

Pernyataan Tak Berdasar, Fraksi Gerindra Meminta Bupati Copot Sekda Halbar

24 Juli 2025 - 02:57 WIB

PTUN Kota Ambon Resmi Batalkan Sertifikat Tanah Milik Ibu Farida

18 Juli 2025 - 13:01 WIB

UPP Jailolo Alihkan Pelayanan Kapal Barang Dari Pelabuhan Matui ke Pelabuhan Jailolo

22 Juni 2025 - 07:30 WIB

Istri Mantan Camat Bacan Timur Sesali Kinerja BSI Cabang Labuha

18 Juni 2025 - 00:04 WIB

Trending di Pemerintahan