OpsiNews – Sentrum Mahasiswa Indonesia Halmahera Barat (SEMAINDO HALBAR) DKI Jakarta, menyoroti pekerjaan pembangunan gedung Humas dan SDM Polres Halmahera Barat, Maluku Utara.
Sorotan tersebut, disebabkan dari proyek yang saat ini sedang dalam tahap pengerjaan itu tidak dilengkapi dengan papan informasi (Papan proyek).
Dua gedung yang dikerjakan tanpa papan informasi (Papan proyek) itu mendapat kucuran anggaran dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat senilai Rp 199.710.439 untuk gedung Humas dan untuk SDM Rp. 199.341.706.
“Proyek ratusan juta tanpa dilengkapi papan informasi ini menandakan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana publik,” kata Ketua Umum SEMAINDO HALBAR DKI Jakarta, Sahrir Jamsin dalam siaran pers yang diterima media ini. Kamis, (05/06/2025).
Menurut Sahrir, pembangunan dua gedung Polres tanpa papan informasi merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
“Ketiadaan papan proyek adalah pelecehan terhadap publik dan bukti bahwa prinsip akuntabilitas hanya jadi jargon kosong,” tegas Sahrir.

Dua bangunan (Humas & SDM) Polres Halmahera Barat yang di kerjakan tak memiliki papan informasi (Papan proyek).
Sahrir, yang juga mahasiswa Ekonomi dan Pembangunan Universitas Triologi ini menyatakan, bahwa proyek tersebut mencerminkan pola belanja daerah yang cenderung elitis dan tidak memperhatikan kepentingan masyarakat luas.
“Anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, justru dialihkan ke proyek-proyek yang diprioritaskan demi kepentingan politik dan hubungan dengan institusi vertikal,” sesalnya.
Di tengah derasnya alokasi dana untuk proyek pembangunan gedung Polres, lanjut Oyap sapaannya, perangkat desa masih berjuang menuntut hak mereka. Selama beberapa bulan terakhir, gaji mereka terkatung-katung tanpa kejelasan.
Sementara itu, ia membeberkan bahwa, angka kemiskinan di Halmahera Barat masih tinggi, yakni mencapai 17,3%, dan partisipasi pendidikan stagnan di 68,5%. Di sektor kesehatan, kondisi Rumah Sakit Umum Daerah Jailolo makin memprihatinkan: fasilitas rusak, ruang VIP tak ber-AC, dan stok obat sering kosong.
“Kita sedang menyaksikan penguasa daerah lebih takut mengecewakan institusi vertikal dari pada memperjuangkan hak rakyatnya sendiri,” ujarnya.
Maka dari itu, SEMAINDO mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Provinsi Maluku Utara untuk segera melakukan audit independen terhadap penggunaan dana pembangunan gedung Polres ini.
Bahkan, Ia juga meminta supaya DPRD Halmahera Barat pun dapat memanggil Bupati dan Sekretaris Daerah guna mempertanggungjawabkan pengelolaan anggaran daerah.
“Tanpa pengawasan ketat, kebijakan seperti ini membuka peluang lebar bagi korupsi,” tegasnya.**