Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 26 Okt 2025 11:37 WIB ·

Sejumlah Penerima (RTLH) Di Halmahera Selatan Keluhkan Bahan Dan Upah Tukang


 Batako yang diterima penerima program RTLH di Halmahera Selatan Perbesar

Batako yang diterima penerima program RTLH di Halmahera Selatan

OpsiNews – Program peningkatan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah di Desa Saketa, Kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan menunjukkan ketidaksesuaian dengan apa yang di targetkan oleh Pemerintah Propinsi melalui Disperkim Maluku Utara.

Pasalnya di sisi lain,pemerintah daerah berupaya mendorong percepatan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar tuntas sesuai target akhir tahun anggaran 2025. Yang mana Sejak dimulai pada pertengahan tahun, namun kenyataannya kondisi lapangan tidak menunjukan adanya capaian progres di akhir bulan oktober ini. Misalnya distribusi bahan bangunan jika di uangkan sebagian ada yang mendapatkan 3 juta dan sebagian kisaran 5 juta. Tentunya ketidaksesuaian distribusi bahan tersebut membuat pekerjaan belum di kerjakan alias mandek total. Terang salah satu penerima yang tidak mau menyebutkan namanya. Minggu (26/10/2025).

Lanjutnya, Bayangkan saja, untuk desa Saketa Kecamatan Gane Barat hingga akhir oktober distribusi bahan bangunan jika dikalikan seharga 3 juta. Diantaranya batu tela 650 dan semen 15 sak. Sehingga semen dan telah tersebut belum dapat di gunakan dikarena tidak sesuai dengan pembicaraan awal dengan pihak instansi terkait.

Dia menambahkan, Padahal di lihat wilayah Gane Barat merupakan akses transportasi yang lebih baik jika di bandingkan dengan beberapa daerah lain, semuanya sudah dapat di jangkau dengan hanya beberapa jam, baik itu melalui darat maupun laut.

“Jadi kalau alasan persoalan transportasi terkait distribusi bahan itu tidak rasional,” ungkapnya.

Sementara yang kami tau berdasarkan informasi dari Disperkim Malut terkait bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025 tersebut bervariasi.

“Diantaranya, 25 juta untuk dapur sehat, 35 juta untuk rehabilitasi rumah dan 50 juta untuk pembangunan rumah baru. Wargapun tidak mengetahui mereka masuk dalam kategori yang mana, sementara distribusi bahan bangunan berupa tela dan semen hingga saat ini kalau di uangkan ada yang 3 juta dan yang lainnya kisaran 5 jutaan,” tegasnya.

Dirinya berharap pada pemerintah melalui Disperkim Kabupaten Halmahera Selatan maupun Provinsi agar dapat turun langsung di lapangan sehingga dapat memastikan kondisi yang kami rasakan seperti apa, kamipun tidak bisa berbuat yang lebih untuk pekerjaan karena bahan hanya batu tela 600 dan semen 15 sak, sementara ongkos tukang tidak ada.**

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

SD Negeri 51 Halmahera Selatan Dapat Bantuan Rehab 4 RKB Dari Kementrian Pendidikan

5 November 2025 - 11:49 WIB

Bimtek Penyusunan SOP Pajak Daerah Menjadi Instrument Bapenda Halbar

5 November 2025 - 09:57 WIB

“Maintenance”, Kepala BKAD Halbar Tidak Bisa Berbuat Apa-apa

5 November 2025 - 05:39 WIB

Ribuan ASN, PPPK Dan Honorer Halmahera Barat Bakal Ikat Pinggang

5 November 2025 - 04:31 WIB

Polsek Gane Barat Bakal Tindaklanjuti Laporan Pemalangan Kantor Desa Dan Kantor Camat

30 Oktober 2025 - 00:23 WIB

Dinas DKP Halsel Abaikan UU Nomor 7 2016

24 Oktober 2025 - 02:39 WIB

Trending di Pemerintahan