OpsiNews – Program peningkatan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah di Desa Saketa, Kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan menunjukkan ketidaksesuaian dengan apa yang di targetkan oleh Pemerintah Propinsi melalui Disperkim Maluku Utara.
Pasalnya di sisi lain,pemerintah daerah berupaya mendorong percepatan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar tuntas sesuai target akhir tahun anggaran 2025. Yang mana Sejak dimulai pada pertengahan tahun, namun kenyataannya kondisi lapangan tidak menunjukan adanya capaian progres di akhir bulan oktober ini. Misalnya distribusi bahan bangunan jika di uangkan sebagian ada yang mendapatkan 3 juta dan sebagian kisaran 5 juta. Tentunya ketidaksesuaian distribusi bahan tersebut membuat pekerjaan belum di kerjakan alias mandek total. Terang salah satu penerima yang tidak mau menyebutkan namanya. Minggu (26/10/2025).
Lanjutnya, Bayangkan saja, untuk desa Saketa Kecamatan Gane Barat hingga akhir oktober distribusi bahan bangunan jika dikalikan seharga 3 juta. Diantaranya batu tela 650 dan semen 15 sak. Sehingga semen dan telah tersebut belum dapat di gunakan dikarena tidak sesuai dengan pembicaraan awal dengan pihak instansi terkait.
Dia menambahkan, Padahal di lihat wilayah Gane Barat merupakan akses transportasi yang lebih baik jika di bandingkan dengan beberapa daerah lain, semuanya sudah dapat di jangkau dengan hanya beberapa jam, baik itu melalui darat maupun laut.
“Jadi kalau alasan persoalan transportasi terkait distribusi bahan itu tidak rasional,” ungkapnya.
Sementara yang kami tau berdasarkan informasi dari Disperkim Malut terkait bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025 tersebut bervariasi.
“Diantaranya, 25 juta untuk dapur sehat, 35 juta untuk rehabilitasi rumah dan 50 juta untuk pembangunan rumah baru. Wargapun tidak mengetahui mereka masuk dalam kategori yang mana, sementara distribusi bahan bangunan berupa tela dan semen hingga saat ini kalau di uangkan ada yang 3 juta dan yang lainnya kisaran 5 jutaan,” tegasnya.
Dirinya berharap pada pemerintah melalui Disperkim Kabupaten Halmahera Selatan maupun Provinsi agar dapat turun langsung di lapangan sehingga dapat memastikan kondisi yang kami rasakan seperti apa, kamipun tidak bisa berbuat yang lebih untuk pekerjaan karena bahan hanya batu tela 600 dan semen 15 sak, sementara ongkos tukang tidak ada.**


















