Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 30 Okt 2025 00:23 WIB ·

Polsek Gane Barat Bakal Tindaklanjuti Laporan Pemalangan Kantor Desa Dan Kantor Camat


 Kantor Polsek Gane Barat Halmahera Selatan. Perbesar

Kantor Polsek Gane Barat Halmahera Selatan.

OpsiNews – Kapolsek Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara Ipda Ruslan Anwar, Bakal tindak lanjuti surat aduan permohonan pemerintah kecamatan terhadap oknum yang mengatasnamakan masyarakat sehingga terjadi pemalangan Kantor desa dan Kantor Camat. Hal tersebut di sampaikan Rabu, (29/10/2025).

Adapun berdasarkan surat aduan dari pemerintah Kecamatan Gane Barat Nomor: 900/59/k-GB /X/2025 terkait permohonan membuka palang kantor desa dan Kantor Kecamatan sehingga pelayanan terhadap publik dapat berjalan seperti biasanya.

Sebelumnya sejumlah masyarakat mempertanyakan kinerja Polsek Gane Barat kaitannya dengan pengrusakan kebun Ketahanan Pangan dan Panggung Bupati Cup, namun kata kapolsek bakal di proses apabila ada aduan atau pelaporan dari pemerintah desa atau ketua Panitia maupun pemerintah kecamatan.

Menurut kapolsek, bahwa masuknya surat aduan dari kecamatan saya sudah sampaikan ke anggota agar dapat di lakukan berdasarkan mekanisme yang ada sehingga bentuk pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan seperti biasanya.

Sementara Camat Gane Barat Ikram M. Zen menjelaskan, bahwa kami selaku pemerintah Kecamatan punya kewajiban membuat surat aduan pemohon demi terlaksananya pelayanan terhadap masyarakat.

“Bagaimana pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan baik kalau kantor camat di palang tanpa ada alasan yang jelas,” ujar Camat.

Dia menambahkan, bahwa surat yang kami tujukan ke polsek adalah permohonan agar pemalangan kantor desa dan kecamatan di buka, karena pemalangan tersebut sudah seminggu.

“Tentunya ini sangat mengganggu pelayanan terhadap masyarakat. Kami pun dari pemerintah kecamatan tentunya berharap pada pihak polsek agar dapat merespon hal tersebut sehingga bentuk pelayanan terhadap masyarakat berjalan dengan baik,” sambungnya.

Sebenarnya, lanjut Camat persoalan ini di picu atas beberapa oknum yang melakukan aksi bahwa adanya dugaan penyalagunaan DD oleh kades saketa, kamipun sudah mediasi dan turunkan tim audit inspektorat bahkan dengar pendapat dengan pihak DPRD Komisi I dan DPMPD dengan komitmen kantor jangan di palang dan hasil audit 2025 tetap di sampaikan oleh pihak Insoektorat tapi kantor masih saja di palang. ini tentunya sangat merugikan pelayanan terhadap masyarakat. tegasnya**

Artikel ini telah dibaca 217 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

SD Negeri 51 Halmahera Selatan Dapat Bantuan Rehab 4 RKB Dari Kementrian Pendidikan

5 November 2025 - 11:49 WIB

Bimtek Penyusunan SOP Pajak Daerah Menjadi Instrument Bapenda Halbar

5 November 2025 - 09:57 WIB

“Maintenance”, Kepala BKAD Halbar Tidak Bisa Berbuat Apa-apa

5 November 2025 - 05:39 WIB

Ribuan ASN, PPPK Dan Honorer Halmahera Barat Bakal Ikat Pinggang

5 November 2025 - 04:31 WIB

Sejumlah Penerima (RTLH) Di Halmahera Selatan Keluhkan Bahan Dan Upah Tukang

26 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Dinas DKP Halsel Abaikan UU Nomor 7 2016

24 Oktober 2025 - 02:39 WIB

Trending di Pemerintahan