OpsiNews – Satu unit rumah milik Ibu Marlina (37), warga Desa Wayamiga, kecamatan bacan timur Kabupaten Halmahera Selatan tepatnya di sungaraha harus dilahap si jago merah pada pukul dini hari Sabtu 11 April 2026, tepatnya pukul 03:02 Wit.
Kronologi kejadian menurut keterangan saksi tetangganya, bahwa kebakaran pertama kali diketahui saat ia mendengar suara letusan seperti bambu terbakar. Setelah keluar rumah untuk memastikan, ia mendapat api sudah membesar dan melahap bagian tengah rumah serta menjalar cepat ke atap bangunan. Sementara Saat kejadian pemilik rumah janda anak tiga sedang ke labuha sejak Jumat siang lagi mengurusi sejumlah persyaratan untuk mau ke perusahan tambang di pulau Obi. Dia mengatahui ketika saksi yang juga tetangganya memberitahukan.
Petugas pemadam kebakaran saat ke lokasi Untuk memadamkan api namun kondisi rumah sudah rata tanah.karena masyarakat hanya dapat membantu seadanya.
Sekitar pukul 04:00 WIT, api berhasil dipadamkan berkat kerja sama warga sekitar.
Kebakaran diduga kuat disebabkan oleh korsleting arus listrik. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun seluruh isi rumah dan bangunannya ludes terbakar.
Selain kerusakan fisik rumah, perabotan rumah tangga serta dokumen penting seperti Kartu Keluarga dan KTP ikut terbakar
Perlu di ketahui bahwa pihak korban terbakarnya rumah untuk saat ini bersama ketiga anaknya numpang di rumah tetangga. Tentunya hal semacam ini adanya langkah dari pemerintah agar pihak korban dapat menempati tempat tinggal.**

















