JAILOLO. Opsinews – Nasib tragis yang di alami seorang bocah perempuan berusia 6 tahun yang beralamat di Kecamatan Loloda. Bocah yang masih duduk di bangku SD ini, harus menjadi korban dari pemuda.
Parahnya lagi, pelaku pemerkosaan berinisial O (25) alias Onyong, warga asal Desa Laba Besar Kecamatan Loloda itu masih memiliki hubungan keluarga bersama korban. Perbuatan pelaku akhirnya terkuak setelah korban mengeluh mengalami sakit pada bagian bawah perut (Kelaminnya).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Fransiska Renjaan, saat mendampingi korban bersama kakek dan neneknya guna melaporkan peristiwa pemerkosaan itu di Mapolres Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, Senin (11/1) mengungkapkan, peristiwa pemerkosaan yang dialami oleh bocah 6 tahun itu, terjadi pada 3 Desember 2020 lalu.
“Korban yang saat itu sementara bermain bersama teman-temanya didatangi oleh pelaku, dan langsung menarik tangan korban menuju dalam kamar atau rumah tempat korban tinggal, yang saat itu sementara sepi. Hal ini berdasarkan keterangan korban,” ungkap Fransiska saat mendampingi keluarga korban di Polres Halbar.
Bukan hanya itu, pelaku bahkan sudah tiga kali berbuat hal yang demikian, sebelum akhirnya terbongkar saat kejadian ditanggal 3 Desember, saat korban mengeluhkan sakit di bagain bawah perut (Kelamin) kepada kakek dan neneknya. “Dari keterangan korban, pelaku sudah tiga kali melakukan hal yang serupa, saat kejadian yang ketiga kali, korban ditarik masuk ke dalam kamar, sempat ada salah satu teman korban yang melihat,” jelasnya.
Korban pada saat menyampaikan laporan ke Polisi, dia sempat dibawa oleh petugas di RSUD Jailolo untuk di visum. Kondisi korban bahkan saat ini terlihat kurus lantaran sakit-sakitan. Sementara pelaku pemuda yang kesehariannya bekerja serabutan itu informasinya sudah melarikan diri ke Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara (Halut).
Dia berharap kasus pemerkosaan yang telah dilaporkan itu, penyidik secepatnya menangkap pelaku, dan diberikan hukuman setimpal sehingga ada efek jera kepada pelaku seksual, mengingat korban masih dibawah umur, yang tentunya bakal meninggalkan trauma yang mendalam bagi korban.
“Kami tetap akan mengawal kasus ini, sampai tuntas. Harapan kami juga, jika ada kejadian-kejadian seperti ini juga, orang tua agar bisa melaporkan kepada kami atau ke pihak yang berwajib. Karena yang namanya kekerasan seksual terhadap anak itu, tidak ada ampun,” tegasnya.
Selain itu, Anggota SPKT Polres Halbar, Iptu Febrianus B, yang dikonfirmasi di depan ruang SPKT Polres Halbar, membenarkan adanya laporan peristiwa itu. “Laporan resminya sudah diterima, dan akan diteruskan ke bagian Reskrim untuk ditindaklanjuti,” singkat Febrianus. (red)