Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Travel · 12 Feb 2021 03:47 WIB ·

Minim Sosialisasi , Syarif: Masyarakat Berhak Menolak Proses Pembentukan Dewan Kebudayaan


 Minim Sosialisasi , Syarif: Masyarakat Berhak Menolak Proses Pembentukan Dewan Kebudayaan Perbesar

TERNATE, Opsinews.com – Juru Bicara Komite Pembentukan Dewan Kebudayaan Maluku Utara Syarif Tjan menanggapi penolakan rencana pembentukan Dewan Kebudayaan Daerah Maluku Utara.

Menurut Syarif, masyarakat berhak untuk berpendapat, termasuk melakukan penolakan.

“Baginya, itu hak pegiat dan pelaku seni dan budaya Maluku Utara mengeluarkan pendapat dan konstitusi melindungi itu. Saya hormati hak kawan kawan penggiat seni dan budaya untuk mengekspresikan pendapatnya, dengan menolak rencana pembentukan Dewan Kebudayaan Daerah Maluku Utara,” ucap Syarif saat ditemui di Caffe Jarod, Jumat (12/2).

Memang Syarif menyadari proses pembentukan Dewan Kebudayaan kurang sosialisasi. Disamping itu, dia menilai penolakan ini lebih pada soal misinformasi atas rencana pembentukan Dewan Kebudayaan Daerah Maluku Utara oleh kawan kawan yg menolak.

“Sebenarnya kawan kawan yg menolak rencana pembentukan Dewan Kebudayaan Daerah Maluku Utara punya niat yang sama yaitu semua ingin memajukan Kebudayaan Daerah, hanya saja informasi yang mereka dapat belum terlalu lengkap sehingga menimbulkan keragu-raguan dan kecurigaan soal pembentukan Dewan Kebudayaan ini,” ujarnya.

Ia berjanji, Komite Pembentukan Dewan Kebudayaan Daerah Maluku Utara akan memaksimalkan sosialisai kepada semua kalangan soal rencana pembentukan Dewan Kebudayaan Daerah Maluku Utara.

“Syarif Tjan menjelaskan sambil menunggu pelaksanaan Kongres Kebudayaan Daerah Maluku Utara yang akan dihelat pada Maret mendatang, disela-sela itu mereka akan melakukan diskusi pra -persepsi ke semua kalangan terutama pegiat Kebudayaan agar semua spekulasi liar tentang pembentukan Dewan Kebudayaan Maluku Utara bisa diluruskan. Banyak kalangan yang merespon positif rencana Kongres Kebudayaan Daerah Maluku Utara, dengan menyelenggarakan diskusi. Forum Studi Anak Sastra Maluku Utara (Forsas -MU) dalam waktu dekat akan menyelenggarakan diskusi publik soal kebudayaan

Soal urgen tidaknya pembentukan Dewan Kebudayaan, dia menilai itu relatif. ” Kalau bicara penting tidaknya pembentukan Dewan Kebudayaan, atau urgen tidaknya pembantu Dewan Kebudayaan bagi saya bukan disitu ruang perdebatanya. Bagi saya Undang – undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, sangat jelas mengisyaratkan secara tersirat adanya lembaga Kebudayaan sebagai upaya pembinaan kebudayaan dalam kerangka pemajuan kebudayaan,” ujarnya

“Kalau ada yg berpendapat hadirnya Dewan Kebudayaan hanya sekedar gagah-gagahan itu juga tidak betul. Dewan kebudayaan ini milik kita bersama. Dewan kebudayaan tidak bertujuan membelenggu, atau mengintervensi para pelaku seni dan budaya untuk berekspresi. Sama sekali tidak. Atau ada kekhawatiran Dewan Kebudayaan nanti akan mendikte komunitas kebudayaan yg ada, itu juga keliru. Atau bahkan ada yg menganggap Dewan Kebudayaan hadir hanya menambah kuantitas komunitas seni dan budaya, sama sekali salah. Saya tegaskan Dewan Kebudayaan hadir tidak bertujuan mengintervensi apalagi mendikte komunitas seni dan budaya di Maluku Utara yg sudah ada. Dewan Kebudayaan hadir selain menjalankan fungsi etis kebudayaan juga memaksimalkan tugas perlindungan,Pengembangan dan Pemanfaatan kebudayaan”.Tuturnya

Menurut Gubang, demikan Syarif Tjan biasa disapa. Dewan Kebudayaan ini diperjuangkan tidak sekedar memenuhi anjuran Undang Undang Pemajuan Kebudayaan semata, tapi lebih pada kondisi dan hasil Kajian -kajian yg termuat dalam pokok pokok pikiran kebudayaan daerah baik di tingkat kabupaten/kota maupun dipropinsi, intinya komunitas dan lembaga Kebudayaan kurang mendapat perhatian, dukungan dan keberpihakan baik itu dalam bentuk regulasi maupun political will.

“Jadi kepada sebagian kecil kawan kawan yang menolak, saya ajak marilah kita bersama sama urun rembuk gagasan dan ide soal pembentukan Dewan Kebudayaan. Hajatan besar kebudayaan ini jangan kita sia-siakan hanya karena ketidaktahuan dan sempitnya pemahaman soal Dewan Kebudayaan.” tutup Syarif

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ritual Sigofi Ngolo Pertanda FTJ Tahun 2025 Telah di Mulai

28 Mei 2025 - 02:47 WIB

Pengurus PPI Halmahera Barat Menggelar Buka Puasa Bersama

15 Maret 2025 - 16:24 WIB

Pengurus PMI Halbar Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Erupsi Gunung Ibu

21 Januari 2025 - 14:13 WIB

Travel BR Internasional Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Jama’ah Umroh Asal Maluku Utara

17 Desember 2024 - 23:09 WIB

Masyarakat Suku Sahu Menggelar Syukuran Orom Sasadu

8 Agustus 2024 - 07:58 WIB

Fun Camp Naga River Side Jadi Lokus Expedisi Tanah Tobaru

1 Agustus 2024 - 13:24 WIB

Trending di Travel