Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Politik · 5 Sep 2020 15:27 WIB ·

Melanggar AD/ART, DPP Hanura Akan Berikan Punishment Kepada Kader


 Serfasius S. Manek (DPP Partai Hanura) Mendampingi Pasangan calon DAMAI Perbesar

Serfasius S. Manek (DPP Partai Hanura) Mendampingi Pasangan calon DAMAI

HALBAR.Opsi – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, mewanti-wanti kader DPC Hanura Halmahera Barat (Halbar) yang tidak mendukung Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Danny Missy-Imran Lolori (DAMAI) pada pilkada 09 desember mendatang.

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Hanura Serfasius S. Manek usai mendaftarkan Bapaslon DAMAI di kantor KPU, Sabtu (5/9) menyampaikan, mewakili ketua umum DPP Hanura ingin mengklarifikasi kepada seluruh masyarakat di halbar, bahwa jika ada isu terkait rekomendasi Hanura kepada Bapaslon lain itu tidak benar, karena rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPP hanya satu rekomendasi dan itu milik Bapaslon DAMAI.

“Tidak ada lagi rekomendasi yang lain yang dikeluarkan oleh DPP Hanura, karena rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPP hanya untuk Bapaslon DAMAI,”ungkapnya.

Serfasius menegaskan, sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), seluruh kader partai Hanura Halbar wajib hukumnya menjalankan komando organisasi memenangkan Bapaslon DAMAI tanpa ada intrik-intrik yang melawan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai Hanura.

“Prinsipnya dari DPP menegaskan, sesuai AD/ART partai Hanura, kader yang membelot akan diberikan panismen,”tegasnya.

Disentil soal ketua DPC Hanura Deny Palar yang telah hijrah ke partai Gerindra, kemudian ada anggota DPRD dari Hanura yang tidak mendukung Bapaslon DAMAI, Serfasius kembali menegaskan, Kader Partai yang melanggar AD/ART dan membelok mendukung Bapaslon lain, tetap diberikan panismen sesuai aturan partai.

“Pastinya kader partai yang membelot, tetap diberikan Punishment atau Sangsi Hukuman,”pungkasnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Makan Gaji Buta, Di Duga ASN Bawaslu Halmahera Barat Berkantor di Ternate

7 Oktober 2025 - 12:04 WIB

DPRD Halbar Bahas Nasib Honorer Paruh Waktu, Komisi I Berjanji Akan Mengakomodir

7 Oktober 2025 - 04:37 WIB

Peringati HUT ke 61 Tahun, DPD II Partai Golkar Gelar Pasar Murah

4 Oktober 2025 - 03:58 WIB

Isu Tambang & Hak Masyarakat Adat Jadi Perbincangan Hangat DR Graal Bersama Wartawan

5 Agustus 2025 - 02:35 WIB

Berdasarkan Surat Keputusan, DPRD Halmahera Barat Resmi Membentuk Pansus BBM Bersubsidi

7 Mei 2025 - 03:50 WIB

GOLKARsPAN Merespon Positif Upaya Penelusuran Mafia Minyak Tanah di Halbar

12 April 2025 - 12:39 WIB

Trending di Politik