TERNATE, Opsinews.com – Biaya pascatambang yang ditinggalkan PT.Newcreast kepada PT. Indotan Halmahera Bangkit sebagai manajemen baru PT. NHM yang telah beroperasi selama 21 tahun di Halmahera Utara, dipertanyakan oleh Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara.
Koordinator KATAM Maluku Utara, Muhlis Ibrahim mengatakan, setelah divestasi saham NHM sebesar 75 persen dari Newcreast kepada Indotan Halmahera Bangkit pada 2019 lalu, setidaknya manajemen baru NHM itu penting untuk memberikan informasi ke publik terkait biaya pascatambang yang ditinggalkan.
“Hal ini menjadi penting karena PT. NHM melakukan kegiatan penambangan disertai dengan pengolahan mineral dengan bahan kimia (Beracun). Disamping itu, limbah hasil tambang hasil pengolahan emas semakin hari semakin bertambah,” jelasnya.
Muhlis menegaskan, publik Maluku Utara juga merasa penting, mengetahui seberapa besar biaya pascatambang yang ditinggalkan oleh Newcreast. Karena ada kecemasan dibenak publik, terlebih masyarakat di Halmahera Utara yang berada dekat dengan wilayah operasi PT. NHM.
“Meskipun hal itu adalah kewajiban perusahaan, tapi transparansi menyangkut anggaran pascatambang itu sangat penting untuk publik ketahui. Apalagi operasinya sudah berpuluh tahun di Maluku Utara,” tutup Muhlis. (red)