Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Hukrim · 18 Feb 2021 15:53 WIB ·

Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, Polsek Jailolo Louncing Kawasan Wajib Masker Di Areal Pelabuhan


 Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, Polsek Jailolo Louncing Kawasan Wajib Masker Di Areal Pelabuhan Perbesar

JAILOLO, Opsinews.com – Polisi Resort Kabupaten Halmahera Barat, terus melakukan langkah persuasif untuk pencegahan penularan Corona Virus (Covid-19) di Kabupaten Halmahera Barat.

Langkah persuasif yang dilakukan Polres Halbar itu, melalui Polisi Sektor (Polsek) Jailolo melakukan Launching “KAWASAN WAJIB MASKER” di Pelabuhan Jailolo.

Launcing kawasan wajib masker yang dilakukan secara serentak pukul 08.30 WIT, dihadiri Camat Jailolo Hairuddin Syaifuddin, mewakili Kapolres Halmahera Barat dalam hal ini, Kasat Sabhara Iptu Budayat Thaib,SH, Danramil Jailolo Kapt.Inf. Suprapto, Kapolsek Jailolo Ipda Misbakhul Munir, SH, Wakil Kepala KPLP Jailolo Jemy Tuhumuri, Danpos KP3 Pelabuhan Jailolo Bripka Andi Sachrin, Personil Gabungan TNI/Polri, KPLP, Dishub dan Satpol PP Pemda Halbar.

Pengawasan Dan Pembagian Masker Gratis Buat Pengendara. (foto/ist)

“Terimakasih atas kerjasama yang terjalin selama ini dalam rangka turut serta menghadapi situasi pandemi covid 19, melalui Launching Kawasan Wajib Masker ini, mari kita sama-sama untuk terus berperan aktif sebagai garda terdepan dalam rangka penerapan Prokes bagi seluruh warga masyarakat khususnya di wilayah kabupaten Halmahera Barat,” ungkap Kapolsek Jailolo Ipda Misbakhul Munir, SH saat memberikan sambutan di acara Launcing Kawasan Bebas Masker, Kamis (18/2).

Mantan KBO Intel Polres Halbar ini menyatakan, harus diketahui Launching sebelumnya telah dilaksanakan di Mapolres Halbar, yaitu Kawasan Wajib Masker di Kabupaten Halmahera Barat dan telah ditetapkan beberapa titik yaitu, Kantor- Kantor Pelayanan Publik, Pasar atau Pertokoan, Penggal Jalan Protokoler, Tempat Wisata, Terminal atau Pelabuhan.

Lanjutnya, sehingga diharapkan dengan adanya pelaksanaan Launching “KAWASAN WAJIB MASKER” bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5 M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilisasi.

“Mari kita sama sama menjaga apa yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga kita semua bisa terhindar dari musibah yang belum diketahui kapan berakhirnya. Tegakan prokes mulai dari diri kita, keluarga, sanak saudara, kerabat dan semua kompenen masyarakat yang ada di halbar. Semoga tuhan selalu memberikan kemudahan dan kesehatan dalam menghadapi musibah ini,” ujarnya.

Acara launcing sendiri ditandai dengan pembukaan Selubung Baliho “KAWASAN WAJIB MASKER” secara simbolis oleh Kasat Sabhara Mewakili Kapolres Halmahera Barat dan Danramil Jailolo.

Acara dilanjutkan dengan Sosialisasi KWM atau Kawasan Wajib Masker Kepada Masyarakat Pengguna Pelabuhan serta pembagian Masker Secara Gratis oleh Petugas Gabungan.(red)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengelolaan Pendidikan Tidak Becus, ICMI Malut Bersuara

4 Juni 2023 - 09:37 WIB

Terbukti Lakukan Penipuan, Polres Halbar Tetapkan Seorang Karyawan PT.SAT

8 April 2022 - 13:57 WIB

Dari Tahun 2021, Polres Halbar Diamkan Kasus Mantan Bendahara Kejari Sanana

30 Maret 2022 - 11:07 WIB

Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Bakal Perketat Pengawasan KP3 Jelang Ramadhan

30 Maret 2022 - 03:53 WIB

Pilkades Desa Talaga Cacat, Pemda Halbar Abaikan Produk Hukum Penyelesaian

18 November 2021 - 13:05 WIB

Ratusan Mahasiswa Mendesak Polda Malut Agar Hukum Mati Pelaku Pemerkosaan

18 Oktober 2021 - 12:05 WIB

Trending di Hukrim