JAILOLO, Opsinews.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, mengoleksi Sekitar 1600 sekian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Maluku Utara. Temuan BPK RI yang menjadi koleksi Pemkab Halbar itu adalah temuan dari tahun 2005-2020.
Wakil Bupati Halbar Djufri Muhamad Kepada media ini diruang kerjanya Rabu (03/3) menyampaikan, bahwa Ia menggelar rapat perdana bersama sekretaris daerah (Sekda) Halbar, Pimpinan SKPD dan Camat se-Kabupaten Halmahera Barat.

Jufri Muhammad Wakil Bupati Halmaherah Barat Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. (ft/ist)
Dalam rapat tersebut, orang nomor dua di pemkab Halbar itu, meminta inspektorat menyampaikan laporan terkait hasil tindak lanjut temuan BPK tahun 2005-2020.
“Dari tahun 2005 sampai 2020, ada kurang lebih 1600 sekian temuan, baik temuan yang bersifat administratif maupun temuan yang bersifat kerugian materil,” ungkap, Djufri.
Djufri bilang, Dari 1600 sekian temuan, yang sudah ditindak lanjuti mencapai 567 temuan, sisanya sekitar 460 sekian yang belum ditindak lanjuti.
Koleksi temuan terbanyak. Kata Djufri, adalah temuan internal, yakni temuan perjalanan dinas, perjalanan rutin kantor dan temuan pihak ketiga.
“Saya sampikan bahwa ini adalah program 100 hari kerja bupati dan wakil bupati. Oleh sebab itu, saya minta agar mulai hari ini dan seterusnya, pimpinan SKPD yang memiliki temuan BPK harus serius mengatasi itu, Karena saya akan masukan tindak lanjut temuan ini dalam sebuah indikator penilaian kinerja SKPD,” tegasnya.
Politis Partai Nasdem itu menambahkan, pada Rabu pekan depan, dirinya akan kembali mengelar rapat, jika sampai angka rekomendasi tidak berubah maka siap dievaluasi.
“Setiap SKPD harus ada langkah, mulai hari ini sudah bisa menugaskan salah satu staf ke inspektorat untuk berkonsultasi,” ujarnya.
Reporter : Tim
Editor : Nano


















