Menu ✖

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 3 Mar 2021 03:19 WIB ·

Dokumen Telah Diserahkan, Sekwan: Kami Akan Tindak Lanjuti Surat dari DPC & DPD


 Dokumen Telah Diserahkan, Sekwan: Kami Akan Tindak Lanjuti Surat dari DPC & DPD Perbesar

JAILOLO, Opsinews.com – Sekretaris Dewan(Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat, akan menindak lanjuti surat dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Halbar, dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Hanura Provinsi Maluku Utara.

Adapun surat yang diserahkan dari DPC dan DPD partai Hanura ke sekretariat DPRD Halbar.

Diantara surat itu adalah SK Pemecatan, Berita Acara Rapat Pleno DPC dan Surat Permintaan Penangguhan hak anggota DPRD atas nama Marsela Pricilia Tampi.

Sekwan Halbar Hajija Sergi, saat ditemui di kantor Bupati Halbar, Selasa (02/3) menyampaikan, bahwa ada ketiga surat yang masuk ke DPRD. Ketiga surat tersebut bakal ditindak lanjuti.

“betul, ada tiga yang kami terima, ketiga surat itu bakal kami ditindak lanjuti sesuai arahan internal partai,” ungkap Sekwan.

“Kami akan melakukan konsultasi ke pimpinan DPRD terkait surat dari DPC dan DPD Hanura,” ungkapnya.

 

Reporter : Tim

Editor      : Nano

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Terpilih Secara Aklamasi, Hj.Chuzaemah Djauhar Pimpin PBSI Halbar Periode 2026-2030

6 Oktober 2026 - 06:33 WIB

Gegara Konflik Batas Wilayah, Pemberhentian Kades Memicu Kemarahan Warga

5 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Terpilih Aklamasi, Chuzaemah Djauhar Pimpin PMI Halbar

1 Oktober 2026 - 06:15 WIB

Besok, KM. Queen Merry Mulai Beroperasi

30 September 2026 - 13:20 WIB

Peringati Hari Lalu Lintas, Polisi Cilik Polres Halbar Raih Juara II

23 September 2026 - 04:47 WIB

Pemda Halbar Hibahkan Dua Aset Pelabuhan Ke KUPP Jailolo

17 September 2026 - 01:33 WIB

Trending di Pemerintahan