JAILOLO, Opsinews.com – Sekretaris Dewan(Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat, akan menindak lanjuti surat dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Halbar, dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Hanura Provinsi Maluku Utara.
Adapun surat yang diserahkan dari DPC dan DPD partai Hanura ke sekretariat DPRD Halbar.
Diantara surat itu adalah SK Pemecatan, Berita Acara Rapat Pleno DPC dan Surat Permintaan Penangguhan hak anggota DPRD atas nama Marsela Pricilia Tampi.
Sekwan Halbar Hajija Sergi, saat ditemui di kantor Bupati Halbar, Selasa (02/3) menyampaikan, bahwa ada ketiga surat yang masuk ke DPRD. Ketiga surat tersebut bakal ditindak lanjuti.
“betul, ada tiga yang kami terima, ketiga surat itu bakal kami ditindak lanjuti sesuai arahan internal partai,” ungkap Sekwan.
“Kami akan melakukan konsultasi ke pimpinan DPRD terkait surat dari DPC dan DPD Hanura,” ungkapnya.
Reporter : Tim
Editor : Nano





















