JAILOLO, Opsinews.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya menetapkan batas wilayah dua kabupaten yakni, Kabupaten Halmahera Barat dengan Kabupaten Halmahera Timur.
Dalam penetapan batas wilayah oleh mendagri pada dua Kabupaten ini, berlangsung di Novotel Jln.Gn. Sahari No.1, Ancol Jakarta Utara, Jumat (28/5), dan dihadiri oleh Bupati Halmahera Barat James Uang, serta didampingi Komisi satu DPRD Halbar Mahdin Husen, Staf Ahli Pemerintahan Boby Jumati, dan Kabag Pemerintahan Demianus Sidete.
Untuk pemerintah Kabupaten Haltim sendiri, dihadiri oleh Bupati Haltim Ubaid Yakub, Ass I Haltim Nasrun Konoras, Kabag Pemerintahan Haltim Zulkifli, Kabid Penataan Ruang Haltim Tarudi S. Hut.
Disertai pula Karo Pemerintahan provinsi Malut M. Ali Fataruba, Direktorat Topografi TNI-AD Mayor Ctp. Bastiani, Lembaga Antariksa Penerbangan Ir. Rubini Jusuf, Kasubit Batas Wilayah Mardiyana dan Bina Hukum Mendagri RI Zaskasyi,
Bupati Halbar James Uang di sela-sela penandatanganan segmen batas wilayah antara Halbar-Haltim, James mengatakan bahwa, dengan adanya penegasan batas wilayah ini maka permasalahan batas antara Halbar-Haltim telah sampai ke titik penyelesaian.
“Saya berharap, tidak ada lagi persoalan terkait batas wilayah antara Kabupaten Halbar dan Kabupaten Haltim,” ujar James Uang.

Sesudah penandatanganan Segmen batas wilayah, Bupati Halbar Pose bersama dengan perwakilan Pemda Haltim. (ft/ist)
Dikesempatan tersebut, selaku Kabag Pemerintahan Halbar Demianus Sidete saat dikonfirmasi Opsinews.com mengatakan, penetapan batas wilayah ini mengacu pada peta dari Badan Informasi Geospasial (BIG) yang terdiri atas 15 titik koordinat di Halmahera Barat yang membentang.
“Jadi batas Wilayah Kabupaten Halbar dimulai dari Desa Pasir Putih terbentang hingga Desa Rioribati, Halmahera Barat,” jelasnya.
Demianus bilang, paskah dari penandatanganan penegasan batas wilayah ini, Mendagri akan mengeluarkan Permendagri tentang Batas wilayah Administrasi Halbar-Haltim.
Lanjut Mantan Camat Jalsel ini, dengan adanya penegasan batas wilayah ini, maka seluruh administrasi pemerintahan seperti tata Ruang, perizinan atau hal-hal yang lain terkait administrasi wilayah akan di lakukan penyesuaian.
“Ini mengikuti Permendagri tentang batas wilayah Kabupaten Halbar dan Haltim yang akan di keluarkan nanti,” cetusnya.
Reporter : tim
Editor : nano





















