Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 22 Agu 2026 03:46 WIB ·

Menempel di Atap Hingga Pagar Sekolah, Kabel Listrik Menjuntai Resahkan Warga


 Terlihat kabel PLN menjuntai di pagar sekolah Perbesar

Terlihat kabel PLN menjuntai di pagar sekolah

OpsiNews Keberadaan kabel listrik PLN di Desa Saria, Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat, dikeluhkan warga setempat. Kabel yang mengendur dan menjuntai rendah di pemukiman hingga fasilitas publik tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan jiwa.

Berdasarkan pantauan media, pada Sabtu (22/8/2026) terlihat kondisi jaringan kabel yang melorot tersebut ditemukan di beberapa titik vital. Di antaranya berada tepat di samping Kantor Desa Saria serta kawasan sekolah dasar. Bahkan, kabel listrik tampak menjuntai rendah dan menyentuh langsung gerbang gapura SD Negeri 13 Halmahera Barat.

Tidak hanya di area fasilitas umum dan sekolah, bentangan kabel listrik bertegangan tersebut juga melintas sangat rendah di atas pemukiman padat. Kabel terlihat menempel dan bersentuhan langsung dengan atap seng rumah-rumah warga.

Kondisi ini memicu kekhawatiran serius bagi warga sekitar. Mengingat atap seng merupakan bahan konduktor listrik, timbul ketakutan akan risiko kebocoran arus listrik, gesekan yang memicu korsleting, hingga potensi kebakaran pemukiman serta bahaya sengatan listrik (kesetrum) bagi anak-anak sekolah.

Salah seorang warga mengungkapkan bahwa kondisi bahaya ini sudah berlangsung lama tanpa ada perhatian maupun penanganan serius dari pihak PLN.

“Sudah lama sekali kabel ini menjuntai ke bawah dan sangat membahayakan keselamatan kami. Padahal petugas PLN hampir setiap hari lewat dan melihat kondisi ini, tapi terkesan dibiarkan,” keluhnya.

Warga mendesak agar pihak PLN segera merespons dan menerjunkan petugas ke lokasi untuk menertibkan serta menaikkan bentangan kabel sesuai standar keamanan sebelum jatuh korban.

“Kabel itu melintang rendah dan sangat berbahaya. Harus segera diatasi, kami berharap petugas cepat datang ke lokasi,” tegas warga.

Warga mengaku kekhawatiran ini sudah berulang kali disampaikan melalui pemberitaan media daring. Mereka yakin pihak PLN sebenarnya sudah mengetahui masalah tersebut.

“Sudah sering kami sampaikan lewat berita. Kami yakin mereka pasti sudah tahu,” lanjutnya.

Lebih lanjut, warga menyinggung aturan keselamatan ketenagalistrikan yang tertuang dalam Undang-Undang No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan (Pasal 44) mengenai pemenuhan Ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan (K2). Aturan tersebut secara tegas mengamanatkan bahwa setiap instalasi listrik wajib memenuhi standar keamanan guna mencegah bahaya bagi manusia, bangunan, dan lingkungan.

Selain itu, Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2021 juga mengatur mengenai Ruang Bebas (Right of Way) dan jarak bebas minimum agar jaringan kabel listrik tidak mengganggu maupun membahayakan keselamatan jalan umum, fasilitas pendidikan, serta ruang gerak warga.**

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kontraktor Diduga Abaikan Keselamatan Pekerja Pada Proyek Replacement Pelabuhan Laut Saketa

21 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Halbar Sehat Dan Pemerataan Fasilitas Medis, Bupati Resmikan Empat Puskesmas

20 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Proyek Senilai Rp.3,2 Milyar Tidak Rampung, Warga Saketa Meminta APH Dapat Menindak

19 Agustus 2026 - 01:15 WIB

Berjalan Khidmat, Wakil Bupati Halbar Pimpin Upacara Penurunan Bendera

17 Agustus 2026 - 21:46 WIB

Peringati Hut RI ke 81 Tahun, Bupati Halbar Bertindak Selaku Irup

17 Agustus 2026 - 06:21 WIB

BKAD Halbar Gelar FGD, Tiga Dokumen Masuk Pengelolaan Dan Perencanaan Anggaran Daerah

11 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Trending di Pemerintahan