TERNATE, Opsinews.com – Puluhan mahasiswa dari berbagai Program Studi (Prodi) STKIP Kie Raha Ternate, Senin (7/6), kembali melakukan aksi penolakan terhadap kebijakan panitia wisuda.
Koordinator Aksi (Korlap), Muhamad Ningkeula mengatakan bahwa, aksi yang dilakukan di kediaman pribadi Ketua STKIP Kie Raha, Sidik D.Siokona di Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, sebagai bentuk protes terhadap waktu dan tempat wisuda yang ditetapkan panitia.
Menurutnya, peserta aksi yang rata-rata calon wisuda menolak penetapan tempat dan tanggal wisuda yang ditetapkan pihak kampus.
“Untuk Lokasi wisuda di salah satu hotel tidak maksimal menampung sejumlah peserta wisuda, karena kondisi ruangan terlalu kecil. Bayangkan kapasitas daya tampung hotel hanya 160 orang, sementara jumlah peserta wisuda 300 orang lebih,” katanya.
Selain itu, strategi wisuda yang diberlakukan pihak panitia menggunakan sesi dan orang tua peserta wisuda dilarang masuk mengikuti prosesi wisuda.
Lanjut dia, biaya yang harus dikeluarkan peserta wisuda sebesar Rp 2.9 juta dengan rincian formulir wisuda Rp 100.000, pendaftaran wisuda Rp 2. 800.000.
“Bayangkan anggaran sebesar itu tapi tempat wisuda masih menggunakan hotel kecil,” ungkapnya.
Ia mengaku, hasil rapat senat bahwa wisuda dilaksanakan pada 12 Juni 2021, bukan 19 Juni 2021. Oleh karena itu, atas nama mahasiswa STKIP Kie Raha Ternate menolak tempat wisuda, serta aturan sesi wisuda dan tolak wisuda tanpa kehadiran orangtua.
Sementara Ketua STKIP Kie Raha Ternate, Hi. Sidik D.Siokona menyatakan, penetapan pelaksanaan wisuda akan dijadwalkan pada tanggal 19 Juni, sementara tempat wisuda masih tetap disalah satu hotel yang ada di Ternate.
“Soal tanggal wisuda ini kami menyesuaikan dengan kehadiran Kepala LLDikti, karena tanggal 12 dan 13 Juni beliau tidak berkesempatan hadir, mengingat karena ada agenda di Bali, jadi kami undur tanggal 19 Juni sesuai permintaan beliau,” ungkap Sidik.
Dia menuturkan, pada saat kegiatan wisuda pihaknya tidak memberikan izin kepada orangtua wisudawan untuk mendampingi anaknya, karena kondisi sekarang masih Covid-19, sehingga dilarang berkerumunan.
“Untuk tamu undangan hanya tiga orang yang diundang, yakni Kepala LLDikti, Gubernur Provinsi Malut dan Wali Kota Ternate, selain dari itu tidak diperbolehkan masuk,” ujar Sidik.
Dan wisuda kali ini seluruh peserta wajib mengikuti rapid test antigen dari Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Ternate.
Reporter : Pales
Editor : Nano