MABA, Opsinews.com – Sebanyak 116 kepala keluarga (KK), yang ada di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, mendapatkan rumah layak huni tahun 2021 dalam bentuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari kementrian RI.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Asis Jumati, saat dikonfirmasi, Senin (14/6) mengatakan bahwa, Program BSPS yang dilakukan terhadap 116 KK tersebut menelan angaran hingga Rp 2,3 Miliyar, dimana program tersebut dalam bentuk renovasi rumah bagi masyarakat yang tidak mampuh atau rumahnya tidak layak huni.
“Jadi program renovasi untuk, per satu unit rumah atau satu KK itu diberikan anggaran sebesar Rp 20 juta. Namun bantuan tersebut akan dikucurkan dalam bentuk material secara langsung sesuai dengan kebutuhan rumah penerima bantuan,” Kata Asis saat ditemui diruangan kerjanya.
Lebih lanjut, kata Asis angaran Rp 20 juta, tersebut seluruhnya dikucurkan dalam bentuk material, sesuai dengan kebutuhan. “Jadi anggaran Rp 20 juta tersebut diberikan dalam bentuk material seluruhnya, diluar dari anggaran operasional lainya,” ujarnya.
Seraya menambahkan bantuan berupa material tersebut, sudah dilakukan kerja sama dengan toko bangunan penyuplai material.
Dirinya menuturkan Bantuan perumahan tersebut diperuntuhkan untuk tiga desa Haltim yakni Desa Batu Raja Kecamatan Wasile dan Sidomulyo kecamatan Wasile Timur, dan Desa Tabanalou Kecamtan Wasile Selatan. Bantuan perumahan tersebut merupakan bantuan langsung oleh pemerintah pusat melalui DAK tahun 2021.
Sekedar diketahui bantuan rumah layak huni sudah mulai dilakukan penyuplaian material untuk dilakukan pembangunan rumah disetiap desa yang mendapat program rumah layak huni tersebut.
Penulis : Ikam
Editor : Nano





















