Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Hukrim · 7 Jul 2021 15:12 WIB ·

Tempat Pembuatan Miras Desa Gamesan Di-grebek Polres Haltim


 Tempat Pembuatan Miras Desa Gamesan Di-grebek Polres Haltim Perbesar

MABA- Opsinews.com – Sat Samapta Polres Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara, yang tergabung dalam Satgas Pemberantasan Premanisme, melakukan penggerebekan tempat pabrik tradisional penyulingan minuman keras (Miras) Jenis Captikus di hutan Desa Gamesan Kec. Maba Haltim.

Dari hasil penggerebekan tersebut, Satgas Pemberantasan Premanisme berhasil mendapatkan Minuman keras Jenis Cap Tikus sekitar 80 Liter dan Saguwer yang merupakan bahan baku mentah Minuman keras Cap Tikus sekitar 25 liter yang masing- masing disimpan dalam Jergen.

“sedangkan untuk barang bukti sendiri, tim langsung melakukan pemusnahan barang bukti dengan cara di tumpahkan di TKP dan memusnahkan tempat penyulingan dengan cara di bakar,” ungkap Kasat Samapta Polres Haltim IPTU Fegi H. Larumunde, Rabu (7/7).

“Saat petugas mendekati Lokasi tempat pembuatan Miras Tradisional tersebut pemiliknya sudah tidak berada di tempat,” ujarnya.

IPTU Fegi menambahkan, razia miras merupakan kegiatan rutin yang di tingkatkan dengan sasaran tempat produksi miras dan penjual miras bahkan orang yang mengkomsumsi miras, mengingat salah satu penyebab terjadinya tindak pidana karena pengaruh minuman keras.

Sekedar diketahui, Pengrebekan tersebut di pimpin langsung Kasat Samapta IPTU Fegi H.Larumunde bersama Personil Sat Samapta Polres Haltim yang tergabung dalam Satgas Pemberantasan Premanisme di wilayah Hukum Polres Haltim.

 

 

Penulis : Ikam

Editor   : Nano

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PT Vpol Tirta Sejahtera Penyedia Air Kemasan Yang Bersih dan Siap di Konsumsi

11 Desember 2025 - 03:15 WIB

Warga Obi : Pihak Terkait Jangan Tutup Mata Pencemaran Lingkungan Oleh PT. GTS

6 Desember 2025 - 11:08 WIB

Pemilik Air Kemasan VPol Senin Besok di Periksa

5 Desember 2025 - 13:38 WIB

Polres Bakal Panggil Plt Kadis Perindagkop Halmahera Barat

5 Desember 2025 - 13:18 WIB

Waktu Dekat! Polres Halbar Lakukan Penyelidikan Perusahan Air Kemasan (Vpol)

5 Desember 2025 - 12:34 WIB

Perusahan Air Minum Kemasan (VPOL) di Duga Bermasalah

5 Desember 2025 - 12:18 WIB

Trending di Hukrim