MABA, Opsinews.com – Terkait dengan SK Pemecatan Honor Daerah (Honda) sampai saat ini masih dipelajari Oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara.
Hal ini dikatakan langsung oleh Sekda Haltim Ricky Khairul Rifat saat ditemui didepan kantor Bupati, Senin (9/8), karena masih menjadi polemik dikalangan masyarakat.
Sekda bilang, terkait dengan pemecatan Honda sampai saat ini masih dipelajari. Karena ada Beberapa hal yang harus dipahami salah satunya terkait dengan inovasi Daerah.
“Kira-kira apakah kita suka apabila inovasi Daerah yang gagal lagi, gara memperjuangkan Honor daerah. Karena ada banyak macam tujuan yang ingin dicapai,” tandasnya.
Lanjutnya, Ricky menegaskan bukan hanya 96 orang yang akan direvisi atau yang telah dkeluarkan SK nya, tapi kemungkinan banyak lagi yang akan direvisi. “Bukan hanya 96 orang yang direvisi tapi mungkin saja masih banyak orang yang akan direvisi untuk tenaga Honorer,” tegasnya.
Dirinya menambahkan Bukan hanya Honor Daerah, tapi Data pegawai ASN saja banyak yang tidak lengkap.
“Ada banyak Pegawai ASN yang sudah pindah tapi masih dibayar gajinya di Haltim, maka dari itu kalau terkait data tanyakan langsung ke BKD,” pungkasnya.
Penulis : Ris
Editor : Nano





















