MABA, Opsinews.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara, melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim). Agustus 2021 sudah melakukan penyerapan anggaran Dana Alokasi akhusus (DAK) mencapai 50 persen.
Kepala Dinas Perkim, Aziz Jumati, Selasa (31/8) kepada wartawan menyatakan, penyerapan anggaran sejumlah item pekerjaan meliputi Sanitasi sebesar Rp 2,4 Milyar, Perumahan sebesar Rp 2,5 Milyar, Air bersih sebesar Rp 6 Milyar, Irigasi sebesar Rp 10,4 Milyar.
“Jadi total DAK dinas Perkim itu sebesar Rp 22 Milyar, dimana untuk fisik sebesar 21 Milyar dan sisanya adalah anggaran penunjang,” jelas Azis.
Aziz Jumati bilang, dari total 22 Milyar tersebut pihaknya sudah melakukan realisasi penyerapan sebesar 50 persen dari total DAK yang ada.
“Karena untuk penyerapan sendiri kita masih berada di tahap I dan Insya Allah di bulan september ini kita selesaikan sisanya,” ujarnya.
Sedangkan, untuk pekerjaan fisik sendiri, dari beberapa item itu pekerjaanya sebagian sudah mencapai 30 hingga 40 persen, sehingga sisanya akan dimaksimalkan pada akhir tahun ini.
“Semua proyek yang ada itu saat ini dalam pengerjaan, sehingga kita pastikan di akhir tahun ini semuanya bisa selesai,” katanya.
Bukan hanya itu, lanjut Aziz, untuk penyerapan tahap ke dua data ini pihaknya sedang menunggu hasil review dokumen dari instansi teknis, sehingga di pastikan pekan depan sudah mulai jalan.
“Tapi sudah selesai review, sehingga Minggu depan sudah jalan,” imbuhnya.
Sementara itu, dirinya tetap optimis jika Desember tahun ini, seluruh pekerjaan proyek yang saat ini di tangani Disperkim Haltim tuntas dilaksanakan.
“Memang ada kendala kendala teknis dilapangan, tetapi kita pastikan akan selesai dan saya optimis,” pungkas Aziz.
Penulis : Ris
Editor : Nano


















