MABA, Opsinews.com – Anggaran perjalanan Dinas keluar daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, belum terserap pada tahun 2021, sehingga anggaran perjalanan dinas akan dikembalikan ke Kas Daerah.
Ketua DPRD Haltim Djhon Nguraitdji saat dikonfirmasi mengatakan, pada tahun 2021 Anggota DPRD Haltim tidak melakukan perjalanan dinas keluar Daerah dari Provinsi Maluku Utara. Kata dia, perjalanan dinas DPRD Haltim hanya sebatas antar kabupaten/kota di wilayah Maluku Utara, yang dilakukan beberapa kali kunjungan, diantaranya kunjungan kerja ke Morotai dan Halmahera Tengah.
“Jadi anggaran Perjalanan dinas belum terserap semuanya karena selama tahun 2021, seluruh anggota DPRD belum melakukan perjalanan dinas keluar Daerah. sehingga anggaran tersebut akan dikembalikan ke kas Daerah,” kata Djhon saat ditemui wartawan, Rabu (01/10) saat ditemui diruanganya.
Sebagai ketua DPRD, dirinya juga mempelajari nota keuangan terkait dengan anggaran perjalanan dinas DPRD Haltim. Agar anggaran perjalanan dinas juga terkontrol dengan baik. Namun ketika ditanya berapa anggaran yang diplot untuk perjalanan dinas tahun 2021, dirinya mengatakan belum tau pasti alokasi anggaranya berapa.
“Jadi yang pastinya angaran perjalanan dinas keluar daerah diluar dari Maluku Utara itu anggaranya belum terserap pada tahun 2021. Dan hanya satu kali perjalanan dinas komisi I ke Manado terkait dengan status lahan,” tandasnya.
Penulis : Ris
Editor : Nano