Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Ekobis · 13 Sep 2021 13:11 WIB ·

Pedagang Pasar Kembali Lakukan Pemalangan Jalan


 Pedagang Pasar Kembali Lakukan Pemalangan Jalan Perbesar

TERNATE, Opsinews.com – Tidak terima dengan kebijakan Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, terkait tidak berlaku adil atas pemerataan tempat berdagang di Pasar Barito. Puluhan ibu-ibu kini kembali melakukan pemalangan jalan.

Pemerintah harus bersikap tegas dan adil, serta berikan teguran kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan
(Disperindag). Yang dinilai kinerjanya tidak efektif serta ada dugaan melakukan penarikan retribusi sepihak. ujar, salah satu pedagang.

“Kami selalu bayar retribusi, tapi sama saja tidak ada pemerataan tempat berdagang,” kata Ani salah satu pedagang kepada Opsinews.com, Senin (13/9).

Dia menyebut, Pemerintah jangan hanya janji namun dibiarkan begitu saja. Kami butuh bukti dan berlaku adil, bukan janji manis yang membuat kebijakan yang tidak merata soal tempat berjualan.

“Pak Wali Kota kami butuh kebijakan yang adil. Bukan janji semata, kasihanilah kami,” ucapannya.

Selain itu, Yamin salah satu pedagang di pasar higienis mengatakan, ada permainan yang harus ditindak tegas oleh pemerintah sehingga ibu-ibu yang berjualan di depan bisa dimasukan ke dalam pasar Barito, mengingat sudah disediakan tempat.

“Pemerintah seharusnya bersikap tegas dan adil karena hal tersebut pasti ada permainan di dalam,” pungkasnya.

 

 

 

Penulis : Pales

Editor   : Nano

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Harga Ikan Asap di Ternate Variasi Selama Ramadhan

5 April 2022 - 11:37 WIB

Pedagang Buah Kelapa Muda Banyak Diminati Masyarakat Untuk Berbuka

4 April 2022 - 13:29 WIB

Harga Ikan di Pasar Dufa-dufa Murah Jelang Ramadhan

2 April 2022 - 13:23 WIB

Keterlambatan Distribusi BBM Di SPBU Ternate, Membuat Sopir Angkut Pasrah

16 Maret 2022 - 12:59 WIB

Dinilai Keliru, Salbian: Izin Apa Yang di-Maksud?

13 Maret 2022 - 10:13 WIB

Pemilik Indekos & Penginapan Di Kelurahan Maliaro Ditertibkan

8 Maret 2022 - 10:29 WIB

Trending di Ekobis