TERNATE, Opsinews.com – Dana kelurahan anggaran tahun 2021 di Kota Ternate, Maluku Utara, biasanya berjalan secara waktu normal sejak bulan Juni. Namun, sampai saat ini kandas dan belum ada pencairan.
“Sedangkan tahun ini dan sampai hari ini kan belum ada informasi yang pasti. Namun, informasi dari pihak Pemerintah Kota Ternate akan di bagi per keluarga Rp. 100 juta,” kata Camat Tebar Hamid Hi. Muhamad, Rabu (6/10).
Hamid menjelaskan, tahun sebelumnya di 2020 itu per kelurahan dapat Rp300 juta. Mungkin ada pengalihan anggaran ke penanganan Covid-19 dan sebagainya sehingga per kelurahan mendapatkan Rp 100 juta dan itu kami belum mengetahui anggaran tersebut penggunaannya apa saja.
Tapi informasi dari pemerintah, lanjut Hamid itu pemberdayaan masyarakat dalam rangka penanganan Covid-19 juga. Dan itu nanti kita menyesuaikan dengan juknisnya. Namun sampai saat ini kami belum dapat.
“Hal ini juga ditanyakan sama teman-teman lurah, Karena dengan adanya dana kelurahan itu bisa membantu kegiatan-kegiatan kelurahan,” terangnya.
Hamid menambahkan, biasanya kita melakukan kegiatan musrembang lalu ada usul item kegiatan, lalu dianggarkan melalui usulan tersebut ke masing-masing kelurahan seperti fisik dan pemberdayaan dan itu yang dimanfaatkan melalui kelurahan.
“Sejauh ini informasi dari pihak Pemerintah Kota dalam waktu dekat ini sudah ada, namun belum mengetahui hari dan tanggalnya kapan,” pungkasnya.
Penulis : Pales
Editor : Nano





















