Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 23 Des 2021 11:32 WIB ·

Tidak Ada Libur Maupun Cuti Tambahan Menjelang Nataru


 Tidak Ada Libur Maupun Cuti Tambahan Menjelang Nataru Perbesar

MABA, Opsinews.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, tidak memberlakukan larangan Cuti maupun libur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat libur dan tahun baru (Nataru).

Sekertaris Daerah (Sekda) Haltim, Ricky Khairul Rifat mengatakan larangan Cuti bagi ASN ini termuat dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 26/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara selama Periode Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi.

“Jadi, kalau untuk ibadah Natal sendiri bertepatan dengan hari libur yakni pada tanggal 25 Desember sehingga tidak ada aktifitas perkantoran sehingga bisa melakukan perayaan ibadah natal,” katanya, saat ditemui dikantor Bupati, Kamis (23/12).

Lanjutnya, tapi setelah itu pada tanggal 27 Desember nanti sudah harus masuk kantor baik beragama Nasrani apalagi yang beragama Muslim, karena sudah ada surat edaran.

“Nanti, mungkin ada edaran yang beragama nasrani ada toleransi karena menyangkut dengan hari ibadah umat Nasrani, terkait Natal,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, untuk menyambut tahun baru sendiri tidak ada libur atau cuti bagi PNS, semuanya harus masuk kantor untuk melakukan aktifitas kantor seperti biasanya.

“Jadi tidak ada Clcuti atau libur tambahan untuk PNS menjelang Natal atau tahun baru,” pungkasnya.

 

 

 

Penulis : Ris

Editor   : Nano

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kunjungan Ke Maluku Utara, Wakil Presiden Memastikan Sinergi Pusat Dan Daerah Berjalan Dengan Baik

16 Oktober 2025 - 12:57 WIB

Masa Persidangan III, DPRD Halbar Gelar Paripurna Ranperda RPJMD 2025-2029

16 Oktober 2025 - 05:55 WIB

Pengurangan Kuota Mita, DPRD Halbar RDP Bersama Masyarakat Dan Nelayan Desa Saria

15 Oktober 2025 - 13:35 WIB

Kejuaraan Tarkam Kemenpora 2025 di Halmahera Barat Resmi Dibuka

13 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Pekerjaan 100 Persen, Kepsek SMPN 10 Dan Dewan Guru Apresiasi Kinerja Direktur CV.Pasikaya Teluk Sepi

11 Oktober 2025 - 12:05 WIB

Wujudkan Program Religius, Bupati Halbar Salurkan Bantuan Mesjid

26 September 2025 - 13:26 WIB

Trending di Pemerintahan