Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 3 Apr 2022 14:46 WIB ·

Dinilai Memiliki Bobotan, DPP ABDESI Tepis “Rumor” Jokowi 3 Periode


 Dinilai Memiliki Bobotan, DPP ABDESI Tepis “Rumor” Jokowi 3 Periode Perbesar

JAILOLO, Opsinews.com – Kegiatan Silatnas yang digelar DPP ABDESI di Istora Senayan Jakarta (Selasa 29 Maret 2022) lalu, yang mendatangkan ribuan Kepala Desa atau Perangkat Desa se-nusantara di bawah kepemimpinan Surya Wijaya, yang di anggap memiliki bobotan politik itu tidak benar.

Pasalnya, kegiatan yang di hadiri oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan beberapa Menteri pada kegiatan tersebut merupakan ajang silaturahmi antar sesama kepala desa se Indonesia. Bukan ajang kampanye Jokowi 3 Periode yang kemudian melahirkan banyak stigma negatif maupun ujaran terhadap ABDESI terkait kegiatan Silatnas.

Wakil ketua DPP APDESI Joram Uang kepada Opsinews.com, Minggu (03/04) mengatakan bahwa, mengapa Silatnas di kaitkan dengan Jokowi 3 Periode.

“Padahal, tuduhan tersebut tidak benar sama sekali, bahkan ada juga yang menuduh semua peserta yang hadir di beri uang 10 juta per orang merupakan fitnah yang sangat keji,” keluh, Joram.

Joram bilang, banyak para pakar dan politisi yang mengkritik lalu mengatakan kepala desa tidak mengerti konstitusi.

“Kades tidak boleh ikut ikutan politik praktis dan mendukung (ulangi rumor), itu sangat benar. Tetapi ungkapan demikian, lanjut Joram tidak sesuai dengan realita dan kondisi yang ada dalam rangkaian kegiatan silatnas. Apalagi di era digitalisasi dan kecanggihan teknologi ini, semua bisa bergulir ibarat bola liar dan seakan tanpa counter dan sumber yang tidak benar,” ungkap, Adik dari sulung dari Bupati Kabupaten Halmahera barat, Maluku Utara.

Bukan hanya itu, lanjut Joram, terkait kades tidak mengerti konstitusi? Disini, saya sampaikan dan ingatkan bahwa melalui ribuan tanda tangan kades bahkan jutaan, produk hukum banyak yang telah kami sendorkan pada setiap desa di Indonesia, Sebut saja Peraturan Desa.

“Jadi, peraturan kepala desa dan keputusan kepala desa itu bukan produk hukum? walaupun berlaku di wilayah desa masing-masing tetapi kami bukan hanya mengerti konstitusi tapi bahkan kami sudah berkontribusi melayangkan atau mendorong produk konstitusi,” ucap, Joram dengan nada tegas.

Ia menambahkan, apalagi Kepala Desa di isi oleh orang orang hebat dengan latar belakang pendidikan dan profesi yang beragam ini, pasti memiliki kemampuan dan analisis akademik yang tidak perlu diragukan lagi.

“Jadi, stop bicara Kepala Desa tidak mengerti konstitusi. Sebab, silatnas merupakan ajang silaturahmi oleh Pemerintah Desa se Indonesia. Serta saling mengenal dan upaya memperkuat organisasi serta memperjuangkan kesejahteraan pemerintah desa, dan upaya menciptakan pelayanan yang lebih baik,” beber, Wakil ketua DPP APDESI, yang juga Alumni Ilmu Pemerintahan.

 

 

Editor   : Opsinews.com

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejuaraan Tarkam Kemenpora 2025 di Halmahera Barat Resmi Dibuka

13 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Pekerjaan 100 Persen, Kepsek SMPN 10 Dan Dewan Guru Apresiasi Kinerja Direktur CV.Pasikaya Teluk Sepi

11 Oktober 2025 - 12:05 WIB

Wujudkan Program Religius, Bupati Halbar Salurkan Bantuan Mesjid

26 September 2025 - 13:26 WIB

Tudingan Dugaan Temuan Dana Hibah Mendapat Tanggapan dari Kadisparpora

18 September 2025 - 02:02 WIB

Rintis Inovasi Transparan & Akuntabel, Bupati Halbar Launching Aplikasi E-Payment

17 September 2025 - 08:06 WIB

KORMI Kabupaten Halmahera Barat Bakal Menggelar Turnamen Antar Kampung (Tarkam) Kemenpora Tahun 2025

31 Agustus 2025 - 14:11 WIB

Trending di Pemerintahan