JAILOLO, Opsinews.com – DPRD dan Pemda Halmahera Barat, Maluku Utara, menyepakati Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2023 dalam rapat paripurna, Rabu (6/9) malam.
Dikesempatan itu, Wakil Bupati Halbar Djufri Muhamad, mewakili Bupati James Uang menjelaskan, dalam konteks pelaksanaan pembangunan daerah, implementasi otonomi daerah merupakan momentum strategis dalam rangka percepatan pembangunan daerah. Pelaksanaan otonomi daerah memberikan implikasi kepada daerah untuk merencanakan dan melaksanakan program-program pembangunan sesuai dengan kebutuhan itu sendiri.
Strategi dan prioritas anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun anggaran 2023 ini merupakan pendekatan yang dipandang sebagai cara atau pilihan yang efektif dalam upaya pencapaian target pembangunan. Dengan demikian, diharapkan pembangunan yang dilaksanakan saat ini, disamping upaya sebagai peningkatan kesejahteraan masyarakat, juga mampu memberikan landasan yang semakin kokoh bagi pelaksanaan pembangunan pada masa yang akan datang.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah dan perangkat daerah, guna membahas rancangan kebijakan umum perubahan ABPD, prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan ABPD tahun 2023 sehingga dari hasil pembahasan tersebut dapat dituangkan dalam nota kesepakatan bersama yang dilaksanakan saat ini,” paparnya.
“Tentu ini dilaksanakan selain untuk memenuhi amanat ketentuan yang berlaku, juga merupakan perwujudan tanggung jawab pemerintah daerah dan DPDR terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Halmahera Barat. olehnya itu dengan penandatangan nota kesepakatan ini maka eksekutif dan legislatif pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk keberhasilan pembangunan di Halmahera Barat,” tambah dia.
Politisi NasDem ini berharap agar kerja sama antara dua lembaga ini dapat terus dibina dalam melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintah daerah untuk masa-masa yang akan datang, khususnya pada tahapan selanjutnya yaitu pembahasan Raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Halmahera Harat tahun anggaran 2023 yang akan disampaikan sesuai tahapan pelaksanaannya.
“Saya memahami disetiap pengambilan keputusan dan kebijakan tentunya akan muncul perbedaan pemikiran dan pandangan. Perbedaan tersebut merupakan hal yang wajar dalam dinamika demokrasi, asalkan jangan sampai menyebabkan perpecahan diantara kita. Semoga apa yang sudah kita lakukan akan membawa dampak dan manfaat bagi pemerintah daerah demi mewujudkan masyarakat Halmahera Barat yang aman, adil dan sejahtera,” tambah mantan Anggota DPRD Halbar tersebut.