Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 4 Jul 2024 12:18 WIB ·

Beralih Status, Pengungsi Gunung Api Ibu Akan Dipulangkan


 Beralih Status, Pengungsi Gunung Api Ibu Akan Dipulangkan Perbesar

OpsiNews – Status tanggap darurat empat akhirnya berakhir hari ini, Kamis 04 Juli 2024. Kini Status Tanggap Darurat bencana gunung Ibu Halamahera Barat, Maluku Utara dialihkan ke status transisi Darurat pemulihan.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua satgas tanggap Darurat Bencana Gunung Ibu Kolonel Arm Adietya Yuni Nurtono, usai rapat evaluasi di kantor Bupati Kabupaten Halmahera Barat. Kamis, (04/07/2024).

Ketua Satgas, Adietya menjelaskan bahwa status tanggap darurat gunung ibu telah selesai, sehingga dialihkan ke masa transisi tanggap darurat pemulihan. Dimana masa tanggap darurat bencana gunung ibu yang diperpanjang pada tanggal 19 Juni lalu, yang berakhir pada Kamis hari ini.

“Jadi, hasil rapat hari ini direkomendasikan peralihan status, dari status tanggap darurat ke status transisi darurat ke pemulihan,” kata Adietya.

Adietya bilang, sesuai dengan hasil rapat, maka satgas akan memulangkan para pengungsi. Namun sebelum di pulangkan terlebih dahulu satgas melakukan sosialisasi pada pengungsi.

“Ada langkah-langkah yang kita lakukan, diantaranya sosialisasikan ke pengungsi dan  secara bertahap kita lakukan pemulangan pengungsi ke desanya masing-masing,” jelasnya.

Adapun jumlah pengungsi yang saat ini menepati 5 pos pengungsian di kecamatan Ibu, sebanyak 2051 jiwa.

Sementara itu, ketua Tim tanggap darurat erupsi gunung ibu, pos pengamatan gunung Ibu Kristianto, mengatakan, bahwa peralihan status tanggap darurat ini berdasarkan penurunan level gunung ibu.

“Dimana pada 21 Juni badan Geologi telah menurunkan status gunung ibu dari level IV (Awas) ke level III (siaga),” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, lanjut Kristianto dari penurunan status tersebut maka jarak radius aman diperkecil dari radius 5 kilometer dan perluasan sektoral 7 kilometer, saat ini menjadi 4 kilometer plus sektoral 5 kilometer.

“Meskipun diemikian, aktivitas gunung api dilevel tiga ini masih tinggi, artinya masih berpotensi melontarkan atau awan panas, meskipun hingga saat ini belum terjadi, namun kita harus antisipasi,” tegasnya.

Kristianto menghimbau ketika pengungsi sudah dipulangkan, agar tidak beraktivitas di radius yang telah ditentukan oleh badan geologi, yakni di radius 4 kilometer dan perluasan sektoral 5 kilometer arah Utara.

“Warga masyarakat juga agar tidak terpancing dengan isu-isu hoax, karena disituasi seperti ini banyak isu-isu hoax, seperti ada yang mengirimkan gambar atau video letusan, yang bukan gunung Ibu, tapi seolah olah gunung Ibu,” tandasnya.**

Artikel ini telah dibaca 182 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pekerjaan 100 Persen, Kepsek SMPN 10 Dan Dewan Guru Apresiasi Kinerja Direktur CV.Pasikaya Teluk Sepi

11 Oktober 2025 - 12:05 WIB

Wujudkan Program Religius, Bupati Halbar Salurkan Bantuan Mesjid

26 September 2025 - 13:26 WIB

Tudingan Dugaan Temuan Dana Hibah Mendapat Tanggapan dari Kadisparpora

18 September 2025 - 02:02 WIB

Rintis Inovasi Transparan & Akuntabel, Bupati Halbar Launching Aplikasi E-Payment

17 September 2025 - 08:06 WIB

KORMI Kabupaten Halmahera Barat Bakal Menggelar Turnamen Antar Kampung (Tarkam) Kemenpora Tahun 2025

31 Agustus 2025 - 14:11 WIB

Besok! Paskibraka Halbar Siap Kibarkan Bendera di HUT RI

16 Agustus 2025 - 12:19 WIB

Trending di Pemerintahan