OpsiNews – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Reinhard Bunga menegaskan bahwa pihak Inspektorat pernah menerjunkan tim untuk melakukan audit anggaran 2023 sampai dengan Agustus tahun 2024 pada Bagian Umum, Perencanaan dan Keuangan.
Audit yang dilaksanakan selama 15 hari kerja, terhitung mulai 21 Agustus 2024 sampai dengan 10 September 2024. Berdasarkan surat tugas Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor : 835/472-IT.K/VIII 2024 Tanggal 20 Agustus 2024 dalam rangka melakukan audit dengan tujuan tertentu atas perhatian Pimpinan pada Bagian Umum, Perencanaan dan Keuangan Setda Halbar tahun anggaran 2023 dan sampai dengan bulan agustus tahun anggaran 2024.
Tujuan dan sasaran Pemeriksaan atau audit untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan pada Bagian Umum, Perencanaan dan Keuangan Setda Halbar telah dilaksanakan secara ekonomis, efisien, efektif, transparan dan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
“Inspektorat telah menerbitkan surat tugas untuk pemeriksaan Bagian Umum, Perencanaan dan Keuangan Setda Halbar tahun anggaran 2023 dan sampai dengan bulan agustus tahun anggaran 2024,”ungkap Reinhard, Kamis (10/10/2024).
“Pada bulan agustus kemarin saya telah mengeluarkan surat tugas untuk pemeriksaan bagian umum dan perencanaan, pemeriksaan di tahun 2023 dan Januari-Agustus 2024,”sambungnya.
Ia juga menjelaskan, dari hasil pemeriksaan selama 15 hari kemarin tim tidak menemukan pengelolaan keuangan di Bagian Umum, tidak sesuai dengan peruntukan. Lalu pada Tahun 2023 itu juga sudah dilakukan periksaan oleh BPK, dan kita tim sudah melakukan pemeriksaan sesuai surat tugas.
“Kami inspektorat sudah melakukan periksaan dan lingkup pemeriksaannya itu tahun anggaran 2023 sampai 2024 dari Januari hingga Agustus dan tim tidak menemukan pengelolaan anggaran tidak sesuai dengan peruntukan,”pungkasnya.**
















