OpsiNews – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPRD Nomor : 170/03/2025 dengan susunan keanggotaan berjumlah paling banyak 10 orang yang terdiri dari anggota Komisi yang diusulkan fraksi. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat Maluku Utara, resmi membentuk panitia khusus (pansus) bahan bakar minyak tertentu dan bahan bakar minyak khusus penugasan dalam rapat paripurna, Selasa (06/05/2025)
Bahkan, masa kerja pansus selama 6 bulan terhitung sejak diterbitkannya SK DPRD ini, salah satu dasar pembentukannya adalah tata tertib (tatib) DPRD pasal 66 dan 67.
Tak hanya itu, pansus yang sudah dibentuk ini benar-benar membuktikan hasil kerjanya kepada masyarakat.
Ketua Pansus, Kristofel Sakalaty yang ditemui usai paripurna mengatakan, setelah pansus dibentuk, agenda pertama adalah, rapat penyusunan agenda kerja yang dijadwalkan, Rabu (07/05/2025) besok.
Ada tiga hal yang menjadi tugas pansus selama 6 bulan kedepan. Yakni menelusuri penyebab terjadinya kelangkaan BBM, kenaikan harga melampaui harga HET serta menelusuri penyebab distribusi BBM bersubsidi tidak mengenai sasaran yang selama ini dikeluhkan masyarakat
“Jadi tiga tugas penting ini yang akan kami seriusi dalam waktu enam bulan kedepan. Kami akan mengurai benang kusut pelayanan BBM yang selama ini tidak terungkap,” tegasnya
Karena itu, selaku ketua pansus meminta semua stakeholder untuk mendukung kerja-kerja pansus kedepan.
“Kami butuh dukungan semua pihak agar kerja-kerja pansus kedepan berjalan sesuai rencana,” harapnya
Berikut komposisi pansus, Ketua Kristofel Sakalaty, Wakil Ketua Joko Ahadi, Anggota Mujain Bessy, Muhaimin Patty, Edy Yau, Dasril Hi Usman, Rinto Jalali, Yoram Uang, Riswan Hi Kadam dan Riyanto Wangean.**