OpsiNews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Barat, Maluku Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tuntutan para honorer paruh waktu yang bekerja di lingkungan kantor DPRD Halbar. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, Yoram Uang, yang memberikan penjelasan mengenai nasib para honorer tersebut. Senin (06/10/25)
“RDP pertama kami berjanji untuk memperjuangkan nasib honorer paruh waktu. Bupati sudah mengajukan surat ke Menpan RB, dan Komisi I juga akan bertemu dengan Menpan RB,” ujar Yoram di ruang sidang DPRD Halbar.
Yoram menambahkan bahwa ada 123 honorer paruh waktu di daerah lain yang akan diakomodir. Ia juga memastikan bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mencatat jumlah honorer sebanyak 1405 orang dan tidak ada lagi penambahan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Kristovel Sakalaty, juga hadir dalam pertemuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kehadiran para honorer ini adalah untuk menindaklanjuti pertemuan dengan pemerintah daerah pada tanggal 11 September 2025.
“Honorer paruh waktu ingin memastikan nasib mereka. Komisi I akan menindaklanjuti hal ini secara kelembagaan pada tanggal 16 September,” kata Kristovel.
Kristovel juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan melakukan audiensi dengan Bapak Beni. “Pada prinsipnya, ini sudah pasti tinggal soalnya saja,” pungkasnya.
Dengan adanya pertemuan ini, para honorer paruh waktu berharap agar nasib mereka segera mendapatkan kejelasan dan dapat diakomodir oleh pemerintah daerah maupun pusat.**