OpsiNews – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara menggelar Rapat Dengar Pendapatan (RDP) dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RDUD) Jailolo.
Rapat yang bertempat di ruang Badan Anggaran (Banggar) lantai dua DPRD Kabupaten Halmahera Barat tidak dihadiri oleh direktur RSUD Jailolo, Novimaryana Drakel. Selasa, (05/5/2026).
Ketua Pansus BLUD RSUD Jailolo, Arianto Bubangu mengatakan bahwa, rapat ini pada dasarnya untuk mengurai benang kusut yang selama ini di keluhkan oleh masyarakat terkait pelayanan di RSUD Jailolo.
“Kita pansus telah memanggil bidang sekretariat RS Jailolo, yang terdiri dari bidang perencanaan program, bidang keuangan dan sdm. Bahkan, bidang pelayanan medis yang di dalamnya termasuk komite medis dan komite bidang pelayanan keperawatan,” ungkap Arianto.
Arianto menjelaskan, berdasarkan RDP ada hal yang terungkap pada beberapa persoalan. Diantaranya keterkaitan SDM yang memang masih jauh dari rasio, antara jumlah dokter dengan jumlah pasien. Dan rasio perawat terhadap jumlah pasien di RS juga masih kurang, sehingga jelas-jelas mempengaruhi kualitas pelayanan.
“Ada SDM (Dokter) yang tersedia pasca melakukan studi spesialis. Misalnya spesialis mikrobiologi, akibat kurangnya sosialisasi dan minimnya dukungan fasilitas (Sarana prasarana) sehingga upaya peningkatan pelayanan pun tidak dapat dimaksimalkan,” ungkapnya.
Bukan hanya itu, lanjut Arianto bahwa yang berkaitan dengan pelayanan medis sendiri sebagian dokter sudah berusaha memaksimalkan pelayanan, tetapi masih ada faktor lain (Manajerial). Sementara terkait ketersediaan obat sendiri, ada regulasi yang di terbitkan oleh BPJS.
“Jadi, ada obat-obat tertentu yang harus menggunakan plafon yang sudah ditentukan. Contohnya obat-obat yang diresepkan, tidak bisa di klaim oleh pihak Rumah sakit,” imbuhnya.
Sementara terkait dengan pengelolaan keuangan sendiri, Arianto merasa kecewa dengan pihak manajemen rumah sakit. Sebab, dokumennya baru di sampaikan saat rapat dilakukan. Sehingga belum bisa secara spesifik membeda isi dari dokumen keuangan.
“Kami akan menyerahkan dokumen keuangan RS ke tim eksistensi, biar dokumen tersebut dapat menampilkan DIM (Daftar Inventarisir Masalah). Sehingga kami dapat memanggil direktur dan dewan pengawasnya, baik ketua maupun sekretariatnya,” tegasnya.
Arianto mengaku, bahwa benang kusut yang mulai terungkap pada rapat dengar pendapatan tadi, selain cara kepemimpinan yang amburadul ada juga utang alkes anestesi, bawaannya dari tahun 2020 yang belum diselesaikan. Sehingga dampak buruknya dari pihak vendor akan melakukan penarikan alkes kembali.
“Utang Alkes yang belum diselesaikan kurang lebih Rp. 6 Milyar dan berakibat akan terjadi penarikan alkes oleh pihak vendor. Muda mudahan di rapat selanjutnya kita akan menggali lebih banyak masalah terutama pengelolaan keuangan,” tegasnya.**

















