OpsiNews – Tindak lanjut penyelesaian konflik akibat pertandingan sepak bola di Lapangan Soa Sangaji, Desa Tuguis, Kecamatan Ibu Utara, pada hari Minggu 2 Agustus 2026 lalu. Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara menggelar Deklarasi Damai antar warga khususnya Desa Bataka, Desa Tuguis, dan Desa Soa Sangaji.
Deklarasi Damai ini bertepat di Polsek Ibu dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Halmahera Barat, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa, masyarakat dari tiga desa, serta jajaran TNI-Polri.
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi masyarakat Desa Bataka, Tuguis dan Soa Sangaji untuk mengakhiri perselisihan serta membangun kembali hubungan sosial yang sempat terganggu akibat bentrokan antarwarga.
Bupati Halmahera Barat, James Uang, mengatakan Deklarasi Damai merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang sebelumnya telah dilakukan di Kantor Bupati Halmahera Barat dengan melibatkan tokoh pemerintah desa, tokoh agama dan tokoh pemuda.
“Pertemuan hari ini adalah tindak lanjut pertemuan yang sudah dilaksanakan di Kantor Bupati beberapa waktu yang lalu, yang dihadiri tokoh pemerintah desa, tokoh agama, dan tokoh pemuda. Tuntutan yang disampaikan pada prinsipnya pemerintah daerah telah menyetujui dan tidak ada masalah, tetapi harus diverifikasi sebelum melakukan pembayaran ganti rugi,” kata James, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, Pemkab Halmahera Barat siap memberikan santunan dan mengganti kerugian masyarakat yang menjadi korban dalam konflik tersebut. Namun, pembayaran dilakukan setelah proses verifikasi dan penilaian terhadap tingkat kerugian masing-masing korban.
“Pemerintah memberikan biaya santunan bagi pihak yang berkonflik. Pembiayaan berdasarkan hasil verifikasi dan berdasarkan kualifikasi kerugian. Pemda siap mengganti rugi bagi masyarakat di dua desa yang menjadi korban,” ujarnya.
James menegaskan, seluruh kerusakan yang ditimbulkan akibat konflik akan menjadi perhatian pemerintah daerah. Penggantian kerugian tersebut nantinya disalurkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Halmahera Barat.
“Jadi segala kerusakan akan diganti oleh pemerintah daerah,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati meminta masyarakat Desa Bataka menghentikan aksi pemalangan jalan setelah adanya kesepakatan damai. Menurutnya, pemalangan jalan tidak hanya berdampak kepada pihak yang berkonflik, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
“Saya berharap persoalan ini harus selesai di hari ini. Jadi warga Bataka tidak usah palang jalan lagi, karena bisa mengganggu aktivitas banyak orang,” katanya.
James juga mengajak seluruh masyarakat dari tiga desa untuk tidak lagi saling bermusuhan dan membangun kehidupan yang damai. Ia menilai konflik yang dipicu persoalan pertandingan sepak bola tidak seharusnya berkembang menjadi perselisihan antarkelompok masyarakat.
“Saya minta semua tidak usah kita saling marah. Kita bisa hidup bergandengan tangan dengan damai. Ini cuma persoalan bola, tidak bisa sama bagaimana?” ujarnya.
Menurut James, konflik tersebut telah memberikan citra negatif terhadap Kabupaten Halmahera Barat di mata masyarakat luar daerah.
“Jadi, akan dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat untuk datang dan beraktivitas di Halmahera Barat,” tegasnya.**













