JAILOLO, Opsinews.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Halmahera Barat, atas nama Marsela Pricilia Tampi resmi dipecat dari keanggotaan Partai Hanura.
Pemecatan terhadap Marsela itu melalui Rapat Pleno Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Halbar dan ditindak lanjuti dalam Rapat Pleno DPD Partai Hanura Provinsi Maluku Utara.
Alasan pemecatan terhadap Marsela itu karena Ia melakukan manuver politik dengan mengabaikan segala mekanisme dalam aturan Partai.
“Marsela dilantik tanpa ada persetujuan pengusulan dari Partai Politik sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai serta UU No 17 tahun 2014 tentang MD3 yang telah diubah menjadi UU no 13 tahun 2019,”Ungkap, Ketua Bapilu DPC hanura Halbar, Hardi Hayun, ST. Kepada media ini, Selasa(23/2).
Menurut Hardi, usulan tentang pemecatan dari keangotaan Partai dan permohonan PAW akan diajukan ke DPP dalam minggu ini.
“Sambil menunggu proses diinternal Partai, Kami juga sudah menyurat ke sekretariat dan pimpinan DPRD Kabupaten Halmahera Barat untuk menghentikan segala pemenuhan hak anggota kepada saudari Marsela karena pengesahan status keanggotaan Marsela sebagai Anggota DPRD Halmahera Barat Cacat Prosedur,” ujarnya.
“Kami juga meminta kepada Gubernur Malut, Bupati dan DPRD Halmahera Barat untuk meninjau kembali Pengesahan terhadap yang bersangkutan,” tegasnya. (red)