Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Pemerintahan · 20 Mei 2021 13:06 WIB ·

Bulan Ini Penerimaan CPNS Akan Dibuka, Halbar Memiliki Kuota Sebanyak 534


 Bulan Ini Penerimaan CPNS Akan Dibuka, Halbar Memiliki Kuota Sebanyak 534 Perbesar

JAILOLO, Opsinews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada akhir Mei 2021 mendatang, hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halbar, Zubair T. Latif kepada wartawan, Kamis (20/5).

Zubair mengatakan, perekrutmen CPNS tahun 2021 ini berbeda dengan tahun 2020. Sebab, untuk formasi peserta CPNS pada tahun 2020 dibuka untuk umum tidak ada pengisian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara itu, untuk tahun 2021 sesuai hasil rapat bersama Gubernur Maluku Utara di Aula Melati eks-Perumahan Gubernur  di kelurahan Kalumpang, Kota Ternate, Rabu (19/05/2021) kemarin, PPPK (P3K) yang memiliki dapodik di kemendikbud akan di akomodir.

“Kali ini PPPK yang memiliki dapodik di kemendikbud semuanya di akomodir dan diberikan kesempatan untuk mengikuti tes secara CAT,” ungkap Zubair, Kamis

Zubair bilang, usai mengikuti pertemuan dalam rangka persiapan pelaksanaan seleksi CPNS disetiap instansi di daerah masing-masing, dan telah menetapkan kuota CPNS untuk Daerah Halmahera Barat sebanyak 534 khusus PPPK, sementara untuk tenaga kesehatan dibatasi, untuk kuota terbanyak dalam CPNS tahun ini adalah PPPK.

“Jadi di halbar kita punya 534 PPPK itu diberikan kesempatan ikut tes, untuk kesehatan mungkin ada kuota yang dibatasi, jadi yang terbanyak adalah PPPK dan direkrut mulai dari umur minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun,” jelasnya

Lanjut Zubair, kegiatan seleksi PPPK itu pun tidak dilakukan oleh pemda, tetapi dilakukan secara langsung oleh Kemendikbud mulai dari pendaftaran, seleksi, dan pengemuman semuanya diambil alih oleh Kemendikbud. Sementara Pemda hanya diberikan tugas untuk mengumumkan ke publik, jelasnya.

“Untuk tes PPPK pemda tidak memfasilitasi yang memfasilitasi itu kemendikbud, mulai dari pembiayaan semua itu dari kemendikbud, pemda hanya melakukan rekrutmen atau seleksi terhadap CPNS, untuk PPPK itu pemda tidak diberikan kewenangan untuk mengolah data data,” tegas zubair

Menurut Zubair Pengumuman seleksi CPNS dimulai dari tanggal 30 Mei hingga 13 Juni 2021. Untuk pendaftaran dimulai tanggal 31 Mei hingga 21 Juni 2021. Seleksi administrasi dan pengumuman hasilnya akan diumumkan pada tanggal 1 Juni sampai dengan 30 Juni 2021, dan masa sanggahan atau memasukan keberatan tanggal 1 Juli hingga 11 Juli 2021.

“Itu jadwalnya kemudian pelaksanaan SKD itu direncanakan di bulan Juli, selanjutnya seleksi kompetensi PPPK non guru juga di bulan Juli hingga September, dan kompetensi PPPK guru tes pertama pada tanggal 1 Agustus, lalu es kedua pada tanggal 2 Oktober dan pada tahap ketiga direncanakan pada bulan Desember mendatang”.

Diakhir, Zubair menghimbau kepada masyarakat Halbar terutama generasi muda sebagai pencari kerja disektor pemerintah, harus mencari informasi yang resmi di web BKD. web BKN dan web Kemenpan, jangan terpengaruh dengan tawaran-tawaran terkait dengan informasi seleksi CPNS dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Andai kata ada yang menawarkan tes CPNS atau PPPK ini bisa meloloskan mereka dalam tes itu, maka itu merupakan  informasi Hoax yang harus dihindari. tutupnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sebanyak 19 Jama’ah Calon Haji (JCH) Halmahera Barat Resmi Diberangkatkan

28 April 2026 - 01:43 WIB

Direktur RSUD Jailolo “dr. Novi Drakel” Cuek Panggilan Pansus DPRD

27 April 2026 - 16:36 WIB

Argumen Penolakan Dinilai Abaikan Konstitusi, Sikap Aktivis Wayoli Disorot

24 April 2026 - 09:19 WIB

Dosa RSUD Jailolo Capai Puluhan Miliar

21 April 2026 - 14:16 WIB

Desakan Prematur, KNPI Halbar Nilai Tuduhan GPM Malut Tanpa Dasar & Berpotensi Fitnah

19 April 2026 - 14:41 WIB

Dugaan Ketidaktransparanan Anggaran, Kejati Maluku Utara Diminta Periksa Direktur RSUD Jailolo

16 April 2026 - 13:43 WIB

Trending di Pemerintahan