TERNATE, Opsinews.com – Hindari peredaran minuman keras jenis Cap tikus lintas Kabupaten dan Kota, Provinsi Maluku Utara. Danpos Pelabuhan Fery Bastiong Kota Ternate, Bripka Syahrir melakukan razia rutinitas penumpang yang baru turun dari Kapal KMP Bobara rute Pelabuhan Fery Sidangoli (Halmahera barat) tujuan Pelabuhan Fery Bastiong (Kota Ternate), Minggu (20/6).
Razia minuman keras di lingkungan Pelabuhan Fery Bastiong, Kelurahan Bastiong Kecamatan Kota Ternate Selatan telah dilakukan secara rutinitas, hal tersebut dilakukan agar dapat menghindari adanya peredaran atau dengan sengaja membawa miras akan segera diamankan ke Polsek Kota Ternate Selatan.
“Dan telah ditemukan di dalam tas rangsel berwaran hitam yang berisi 10 kantong plastik cap tikus di salah satu penumpang yang berinisial MR rute Sidangoli menuju ke Ternate,” katanya.
Pemeriksaan rutin barang-barang bawaan penumpang itu dilakukan ke semua kendaraan bermotor yang baru turun dari setiap kapal, tidak hanya pada KMP Bobara, tetapi ini dilakukan secara ketat.
Usai melakukan razia, Danpos Pelabuhan amankan 10 kantong pelastik miras setra pelakunya langsung diamankan ke Polsek Kota Ternate Selatan
“Situasi kamtibmas wilàyah Polsek Ternate Selatan tetap aman dan Kondusif,” singkatnya.
Kapolsek Ternate Selatan, Ipda Suherman juga menambahkan, usai diamankan 10 kantong plastik yang berisi captikus, akan ada pembinaan serta di bawa ke Polda untuk menerima pembinaan, sehingga agar ada efek jerah.
Penulis : Pales
Editor : Nano