Menu

Mode Gelap
Semarak FTJ 2023, BPKD Halbar Gelar Lomba Dayung Wakil Bupati Menyerahkan Uang Saku JCH Halbar Wakil Bupati Resmi Melepaskan 72 CJH Halbar Pekan Ini 72 Cjh Halbar di Berangkatkan Pemda Halbar MoU dengan BSSN. Sekda : Ini Upaya Transformasi Digital

Hukrim · 21 Jun 2021 10:06 WIB ·

Danpos Pelabuhan Fery Bastiong Amankan 2 Oknum Pelaku Yang Membawa 52 Kantong Plastik Miras


 Danpos Pelabuhan Fery Bastiong Amankan 2 Oknum Pelaku Yang Membawa 52 Kantong Plastik Miras Perbesar

TERNATE, Opsinews.com – Meskipun sudah dijaga ketat dalam melakukan razia secara rutinitas di area pelabuhan Fery Bastiong, Kelurahan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan. Tetapi, masih ada oknum yang selalu melakukan transaksi jual beli miras antar Kabupaten/Kota, Maluku Utara.

Padahal, pelabuhan Fery Bastiong merupakan titik sentral transportasi laut antara Kabupaten/Kota, sehingga ini menjadi tempat rawan bagi para penumpang yang selalu mengambil kesempatan, khususnya pelaku yang membawa minuman keras (Miras) Jenis Cap tikus, tetapi selalu saja ditangkap melalui kegiatan rutinitas razia yang dilakukan oleh Danpos pelabuhan di wilayah kerja Polsek Kota Ternate Selatan.

Pada akhirnya, Bripka Syahrir Danpos Pelabuhan Fery Bastiong, Senin (21/6) telah mengamankan dua pelaku dan 52 kantong plastik cap tikus ke Polsek Ternate Selatan.

“Saat ini telah diamankan minuman keras jenis cap tikus sebanyak 52 kantong plastik dari hasil razia oleh petugas di pelabuhan,” jelasnya.

Perlu diketahui dari hasil razia yang dilakukan saat Kapal KMP Gorango yang bertolak dari Pelabuhan Fery Sidangoli dan tiba di Pelabuhan Fery Bastiong, akan dilakukan pemeriksaan pada semua pengendara bermotor yang membawa barang baik dus ataupun tas akan diperiksa.

“Saat ini telah diamankan dua pelaku yang membawa miras, yakni lali-laki berinisial AN dan perempuan SI yang juga sebagai ibu Rumah Tangga, keduanya bertempat tinggal yang sama di Kelurahan Kampung Makassar Barat,” ujarnya.

Penangkapan ini, di saat petugas mengadakan pemeriksaan rutin terhadap barang-barang bawaan penumpang yang mengendarai sepeda motor, dan ditemukan membawa Miras jenis cap Tikus di dalam kardus, yang di simpan dalam bagasi dengan nomor Polisi DG 2624 KA, yang baru turun dari KMP Gorango Sidangoli dengan tujuan Bastiong ternate.

Meskipun telah mengamankan, situasi Kamtibmas wilayah Polsek Ternate Selatan tetap aman dan Kondusif.

 

 

 

Penulis : Pales

Editor   : Nano

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Oknum Anggota Polres Halbar Yang Lakukan Pungutan Liar Terungkap

18 Juli 2025 - 15:05 WIB

Jama’ah Idul Fitri Kota Ternate Nyaris di Tabrak Mobil Sampah

30 Maret 2025 - 23:32 WIB

Polres Halbar Kembali Ciduk Residivis Narkoba Bersama Barang Bukti

17 Maret 2025 - 23:36 WIB

Sat Resnarkoba Polres Halbar Gelar Sosialisasi Bahaya Miras dan Narkoba

12 Maret 2025 - 16:11 WIB

Kejari Halbar Tetapkan 3 Tersangka Tipikor Air Bersih

14 Januari 2025 - 12:27 WIB

Akhir Tahun, Polres Halmahera Barat Tangani 1006 Kasus

7 Januari 2025 - 04:31 WIB

Trending di Hukrim