MABA, Opsinews.com – Polres Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, kembali mengamankan ratusan liter minuman keras jenis Captikus dan Saguer disalah satu pabrik minuman keras di Desa Hatetabako,Kecamatan Wasile Tengah, Selasa (22/6).
Kasat Reskrim Polres Haltim, IPTU Abu Zubair Latupono Melalui Paur Humas Bripka Chaeril N Subuh mengatakan bahwa, razia minuman keras Jenis Cap Tikus atau saguer dengan Jumlah yang diamankan sebanyak, 15 gelon, atau 350 ltr (Saguer) dan 15 botol atau kantong plastik (Captikus). Kemudian saat petugas berada di Lokasi Pabrik Tradisional, pemiliknya sudah tidak berada di tempat.
“Hasil razia ini, kemudian dibawah ke Polres Haltim, dan sebanyak 8 gelon dan 15 botol Cap Tikus serta 7 gelon diamankan oleh Danpos Wasile Tengah, kemudian pabrik Miras tradisional di bongkar agar tidak difungsikan kembali,” ujarnya.
Kasat Reskrim bilang, razia Miras merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran tempat produksi miras dan penjual miras, bahkan orang yang mengkomsumsi miras. razia Miras ini rutin di laksanakan pada wilayah hukum Halmahera Timur atas perintah bapak Kapolres.
“Hal ini mengingat salah satu penyebab terjadinya tindak pidana karena pengaruh minuman keras. untuk itu Warga dihimbau mendukung kegiatan tersebut dengan memerangi peredaran minuman keras,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Abu Zubair Latupono S.IP.,M.M. Bersama Danpos Wasile Tengah Bripka Stenly, serta anggota Opsnal dengan sasaran Desa Hatetabako Kecamatan Wasile Tengah Kabupaten Halmahera Timur.
Penulis : Ris
Editor : Nano