TERNATE, Opsinews.com – Meningkatkan kesadaran masyarakat Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, untuk tetap mengikuti protokoler kesehatan Covid-19, tempat hiburan malam pun wajib mengikuti Protkes.
Apabila tidak mengikuti maka, Pemerintah Kota Ternate mengancam bakal menutup tempat hiburan malam jika kedapatan melanggar protokol kesehatan. Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman kepada wartawan, Selasa (6/7)
“Saat situasi PPKM, pelaku Mikro kalau sampai terdapat ada yang melanggar protkes termasuk di tempat hiburan malam maka diberikan sanksinya secara tegas dan tempat tersebut akan ditutup,” tegasnya.
Pihaknya sudah mengeluarkan dua surat terkait dengan penerapan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkot Ternate maupun surat pembubaran aktivitas yang melanggar protkes.
“Untuk Aktivitas ASN serta aktivitas masyarakat, terutama kegiatan Nobar Piala EURO kalau tidak terapkan protkes akan kita bubarkan mereka,” terangnya.
Penerapan protkes guna menekan angka penularan Covid-19 yang semakin hari semakin bertambah, olenya itu penting mengikuti anjuran kesehatan, terus menggunakan masker dan jaga jarak.
Penulis : Pales
Editor : Nano
















