MABA, Opsinews.com – Menyikapi adanya pengaduan Pencurian oleh masyarakat di Desa Buli Karya, Kecamatan Maba, Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara, yang mana dalam seminggu ini mengalami kehilangan sejumlah barang seperti TV, Laptop. Maka Porles Haltim Bergerak cepat untuk menangkap para pelaku pencurian.
Mendapat Laporan dari Saudara Kaya Beta (58) dan Sukur Kabir (48), Kapolres Haltim AKBP. Edy Sugiharto, Langsung memerintahkan Kasat Reskrim untuk segera mengungkap secepatnya para pelaku pencurian yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat desa Buli Karya Kec. Maba Haltim.
Dalam proses penangkapan, Sabtu (10/7) dini hari pukul 02.00 Wit, Tim Resmob Polres Haltim mendapatkan informasi keberadaan para pelaku pencuarian, kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pengintaian di sekelilingnya dan upaya penangkapan. Namun, mempertimbangkan aspek keselamatan personel dan efektivitas penangkapan maka kegiatan penangkapan dilakukan pada pagi hari, maka tepatnya pukul 10.30 Wit, bertempat di desa Dodaga, Kec. Wasile Timur (Subaim), Unit Opsnal berhasil membekuk 4 pelaku pencurian. Selanjutnya para Pelaku di bawa dan diamankan Oleh Unit Opsnal ke Mako Polres Haltim.
Kasat Reskrim Polres Haltim IPTU Abu Zubair Latupono mengatakan kasus pencurian yang terjadi di desa Buli Karya terdapat 4 pelaku masing- masing dengan inisial DS (35) Desa Buli Kec Maba, YW (27) dan FD (15) desa Rioribati kec. Jailolo Selatan, serta FR (23) desa Tunuo Kec. Kao Utara.
“Dari ke 4 pelaku tersebut satu diantaranya seorang Residevi yang keluar masuk penjara karena mencuri,” ujar Zubair, Sabtu (10/7) melalui rilis.
Dirinya menambahkan ke empat Pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Haltim untuk dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Semoga kegiatan pencurian semakin berkurang ke depannya di wilayah hukum Polres Haltim,” harapnya.
Penulis : Ris
Editor : Nano